Fadli Zon: Pers Punya Tanggung Jawab Awasi Ketidakadilan
Jakarta (SI Online) – Anggota DPR RI Fadli Zon mengapresiasi prestasi dua wartawan yaitu Maria Ressa dari Filipina dan Dmitry Muratov dari Rusia yang memenangkan hadiah Nobel Perdamaian 2021.
Pihak Komite Nobel Norwegia menyatakan, dua wartawan tersebut dinilai gigih dalam memperjuangkan kebebasan berekspresi di negaranya masing-masing meskipun di tengah kondisi demokrasi yang kian merosot.
Melihat capaian tersebut, Fadli Zon menyampaikan bahwa hal itu bisa menjadi pengingat insan pers Indonesa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebaik mungkin.
“Hadiah Nobel bg @mariaressa seharusnya jadi wake up call bagi pers di Indonesia,” kata Fadli melalui akun twitternya, Senin (11/10/2021).
Menurutnya, insan pers punya tanggung jawab untuk mengawasi proses berbangsa dan bernegara.
“Pers punya tanggung jawab menjaga demokrasi, watchdog thd otoritarianisme n berbagai bentuk ketidakadilan. Dulu ada wartawan jihad Mochtar Lubis. Smg lahir Mochtar Lubis n Maria Ressa di Indonesia,” cuit Fadli.
Seperti diketahui, Ressa, yang mendirikan situs jurnalisme investigasi Rappler, memfokuskan sebagian besar karyanya pada perang kontroversial dan kekerasan Presiden Filipina Rodrigo Duterte terhadap narkoba.
Menurut Komite Nobel, dia juga mendokumentasikan bagaimana media sosial digunakan untuk menyebarkan berita palsu, melecehkan lawan dan memanipulasi wacana publik.
Sementara itu, Muratov mendirikan surat kabar Rusia Novaya Gazeta pada 1993 dan menjadi pemimpin redaksi selama 24 tahun.
Adapun, terakhir kali wartawan yang menerima penghargaan serupa adalah pada 1935 yakni Carl von Ossietzky dari Jerman karena mengungkapkan program persenjataan kembali rahasia negaranya pasca-perang.
red: adhila