Koreksi Ketepatan Sasaran
Analisis distribusi menunjukkan kelompok ekonomi atas menerima 62,9 persen manfaat, sementara kelompok paling miskin hanya menerima sekitar 1,1 persen.
Padahal, masyarakat pada empat desil terbawah tercatat memiliki tingkat konsumsi protein paling rendah, yakni hanya 51,4 gram per kapita per hari.
Pakar Agribisnis IPB, Harianto, memandang pentingnya menyatukan MBG ke dalam ekosistem kebijakan perlindungan sosial yang lebih luas.
Program ini perlu diselaraskan dengan intervensi gizi spesifik seperti Program Indonesia Pintar, UKS, serta pemberdayaan UMKM agar anggaran lebih optimal.
Harianto mendorong adanya realokasi anggaran yang tepat guna memastikan program berbiaya besar ini efektif meningkatkan kualitas belajar siswa.
Dosen Ilmu Ekonomi Syariah, Deni Lubis, menambahkan bahwa bantuan pangan harus dirancang secara targeted agar sesuai dengan prinsip keadilan.
Manajemen Risiko Layanan
Deni menyoroti adanya sisa makanan yang tidak terkonsumsi sebagai bentuk kemubaziran yang menunjukkan inefisiensi dalam implementasi di lapangan.
Pakar Manajemen IPB, Jono Mintarto Munandar, menekankan bahwa MBG merupakan sistem layanan publik skala besar yang memerlukan manajemen risiko matang.
Aspek higienitas, pengendalian mutu, dan digitalisasi data sangat krusial agar monitoring program tidak sekadar menjadi formalitas administratif belaka.
Sistem pelaporan cepat dan kanal pengaduan masyarakat harus tersedia guna mendeteksi risiko keamanan pangan serta mempercepat respons perbaikan.
Dekan FEM IPB, Irfan Syauqi Beik, berharap pemikiran para pakar ini mendorong implementasi MBG yang lebih berorientasi pada nilai guna fiskal.
Setiap rupiah anggaran harus dipastikan berubah menjadi perbaikan gizi nyata, peningkatan kualitas belajar, serta penggerak ekonomi masyarakat luas.[]






