FPI Diframing Terkait Terorisme, Munarman: Ini Operasi Media Besar-besaran dan Sistematis
Jakarta (SI Online) – Pengacara senior yang juga mantan Sekretaris Front Pembelas Islam (FPI), Munarman, menduga ada pihak yang sengaja melakukan ‘framing’ dengan mengaitkan penangkapan terduga teroris di Condet, Jaktim, dengan FPI.
‘Framing’ tersebut, menurut Munarman, bertujuan untuk melabelisasi dirinya dan juga organisasi yang didirikan Habib Rizieq Syihab itu sebagai teroris.
“Ini ada operasi media besar-besaran dan sistematis, untuk penggalangan opini publik dalam rangka memframing, menstigma, dan melabelisasi saya mau pun FPI agar diteroriskan,” ujar Munarman dalam video yang beredar, Selasa, 30 Maret 2021.
Baca juga: Atribut FPI Dijadikan Barang Bukti Terorisme, Pengacara: FPI Sudah Bubar
Munarman menuding tujuan dari framing tersebut agar segala tindak pembunuhan terhadap anggota FPI diwajarkan oleh masyarakat.
“Supaya kalau nanti saya mati ditembak di jalan, digerebek, orang bakal bilang “ya udah lah, dia teroris juga, ga apa-apa”. Itu aja tujuan operasi media ini,” kata kuasa hukum Habib Rizieq Syihab itu.
Diketahui, dalam pers release di Mapolda Metro Jaya, penyidik membeberkan beberapa barang bukti penangkapan terduga teroris Condet dan Bekasi. Di jejeran barang bukti itu terlihat beberapa bilah pedang serta buku dan atribut FPI. Salah satu buku yang dihadirkan sebagai barang bukti dalam itu berjudul “FPI Amar Ma’ruf Nahi Munkar”. Selain itu, selembar baju bewarna hijau dan putih dengan tulisan Laskar Pembela Islam juga turut dihadirkan.
Selain itu juga ada dua buah kartu tanda identitas keikutsertaan di organisasi FPI dengan nama pemilik Husein Hasny. Beberapa keping VCD hingga poster Habib Rizieq Syihab juga disita sebagai barang bukti oleh polisi.
red: a.syakira