FPI Taat Hukum, Tapi Keadilan Harus Ditegakkan
Jakarta (SI Online) – Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) dan Panitia Peringatan Maulid Nabi mendatangi Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad Saw dan pernikahan putri Habib Rizieq Syihab yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, menegaskan bahwa FPI akan selalu taat hukum dan minta keadilan hukum ditegakkan.
“DPP FPI menegaskan berkali-kali bahwa kita taat kepada hukum dan kami juga tidak minta diistimewakan, akan tetapi kami minta keadilan,” kata Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).
Keadilan yang dimaksud, kata Aziz, setiap pelanggaran oleh pihak lain juga harus diproses.
“Kita minta diproses yang sebelum-sebelumnya, antara lain kerumunan, tidak jaga jarak, penggunaan masker, seperti di Solo yang pengantaran Gibran sebagai calon wali kota,” ujarnya.
Aziz juga memberikan contoh kasus-kasus kerumunan massa lain seperti oleh calon wali kota Surabaya Eri Cahyadi dan Parade Merah Putih oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kabupaten Banyumas.
Aziz menjelaskan, keadilan hukum itu ada dasarnya yaitu equality before the law. “Setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum,” jelas Aziz.
Oleh karena itu, kata Aziz, tidak hanya FPI tetapi siapapun yang melanggar harus diproses hukum.
“Jadi panitia FPI atau siapapun yang dapat dikenakan, minta agar pasal mengenai kesetaraan di hadapan hukum ditegakkan,” tandasnya.
red: adhila