Fraksi NasDem Tolak Lanjutkan Pembahasan RUU HIP
Jakarta (SI Online) – Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad M Ali mengatakan fraksinya tetap konsisten menolak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), hingga TAP MPRS No. XXV/1966 tentang pembubaran PKI dijadikan landasan atau konsideran di dalam RUU tersebut.
“NasDem tidak dapat mendukung kelanjutan RUU itu ke tahap pembahasan selanjutnya, sepanjang belum dicantumkannya TAP MPRS No. 25 Tahun 1966 sebagai salah satu konsideran di dalam RUU tersebut,” kata Ahmad M. Ali dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 13 Juni 2020 seperti dikutip ANTARA.
Hal itu dikatakan Ali menyikapi perkembangan di masyarakat yang menolak keberadaan RUU HIP misalnya yang terkini adalah sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI), bahkan menyerukan penolakan terhadap RUU HIP sebab tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966.
Baca juga: Fraksi PKS: Putusan Paripurna Soal RUU HIP Tergesa-gesa
Ali menjelaskan dari kacamata partainya, konsideran itu tetap harus dicantumkan dalam RUU HIP sebagai salah satu bentuk akomodasi kepentingan dan kedewasaan berpolitik DPR.
Namun Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem itu berharap agar semua pihak tidak terjebak dalam dikotomi antara Orde Lama dan Orde Baru terkait isu RUU itu.
“Alam kehidupan bangsa Indonesia hari ini adalah alam yang berbeda dengan keduanya (Orde Lama dan Orde Baru). Bagaimana pun RUU HIP adalah sebuah cara pandang terhadap Pancasila di abad ke-21 ini, jadi niat dan tujuannya baik,” ujarnya.
Dia mengatakan, jika terjebak dalam pandangan dan tendensi semacam itu, maka hanya akan melahirkan “lingkaran setan” dan perdebatan tanpa ujung yang menghabiskan energi anak bangsa.
Baca juga: PDIP Tolak TAP MPRS Larangan PKI Masuk ke RUU HIP, Ini Dalih Mereka
Menurut dia, ada suara-suara yang menyambut dan ada pula yang menolak, tentu hal seperti itu biasa di alam demokrasi tetapi akan sangat disayangkan jika terkait dasar dan falsafah kehidupan bernegara kita, berbagai suara dan pandangan yang beragam itu tidak mendapat perhatian dan diakomodasi dengan baik.
Sebelumnya, menurut catatan dalam rapat pengambilan keputusan penyusunan RUU HIP yang dilakukan pada 22 April lalu, Fraksi PDIP dan Nasdem adalah dua fraksi yang menyetujui sepenuhnya dibahasnya RUU HIP tanpa syarat.
red: a.syakira