Habib Rizieq Serukan Pembentukan UU dan Perda Larangan LGBT, Inses, Zofilia dan Nekrofilia
Karena itu, ia sangat mengapresiasi langkah sejumlah ulama dan tokoh Islam di Bogor yang sedang memperjuangkan lahirnya peraturan daerah anti-LGBT.
“Saya bangga mendengar ulama-ulama Bogor bersatu sedang menuntut kepada pemerintah untuk dibuat perda anti-LGBT. Ini harus dilanjutkan dan diteruskan,” katanya.
Habib Rizieq kemudian mencontohkan Kota Makassar yang menurutnya telah memiliki peraturan daerah terkait pelarangan LGBT.
Ia juga menyebutkan bahwa perjuangan regulasi serupa saat ini sedang gencar dilakukan oleh para ulama dan masyarakat di Sumatera Barat.
“Kemarin saya hadir di Parade Tauhid di Kota Padang. Di antara yang mereka perjuangkan adalah agar ke depan ada perda anti-LGBT. Saya minta ini ditularkan ke semua daerah,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat di berbagai wilayah Indonesia untuk bergerak mendorong pemerintah daerah masing-masing. Targetnya adalah menerbitkan peraturan daerah yang melarang LGBT, inses, zofilia, dan nekrofilia.
“Tolong seluruh daerah di Indonesia bergerak dan berjuang. Tuntut pemerintah daerah masing-masing agar mengeluarkan perda anti-LGBT, anti-inses, anti-zofilia, dan anti-nekrofilia. Bukan hanya dilarang, tetapi juga ditetapkan sanksi hukum pidananya agar bisa diproses, ditangkap, dipenjara, sekaligus harus ada program rehabilitasinya,” tegasnya.
Menurut Habib Rizieq, para ulama dan tokoh masyarakat di Bogor saat ini terus konsisten memperjuangkan lahirnya regulasi tersebut.
Langkah taktis ini dipandang sebagai bagian dari upaya krusial untuk menjaga moralitas masyarakat secara luas. []






