EDU-PARENTS

Waspada terhadap LGBT di Sekitar Kita

Oleh: Imam Nur Suharno, Kepala Divisi Humas dan Dakwah Pesantren Husnul Khotimah Kuningan Jawa Barat

Di era keterbukaan informasi, anak-anak dan remaja kita terpapar banyak sekali pengaruh dari media sosial, film, dan pergaulan. Salah satu isu yang kini semakin sering muncul dan perlu disikapi dengan bijak oleh orang tua, guru, dan masyarakat adalah fenomena LGBT.

Sebagai orang tua dan pendidik, kata “waspada” di sini bukan berarti membenci manusianya. Melainkan waspada terhadap perilaku, paham, dan propaganda yang bertentangan dengan fitrah, akhlak, dan tatanan keluarga.

Mengapa Perlu Waspada?

Pertama, menjaga fitrah manusia. Islam mengajarkan bahwa manusia diciptakan berpasang-pasangan antara laki-laki dan perempuan untuk membangun keluarga yang sakinah. Menyimpang dari fitrah ini akan merusak struktur keluarga, generasi, dan tatanan sosial.

Kedua, melindungi generasi muda. Anak dan remaja berada di fase mencari jati diri. Paparan konten yang menormalisasi perilaku menyimpang tanpa filter agama dan adab dapat membuat mereka bingung dan salah arah.

Ketiga, menjaga kesehatan dan akhlak umat. Banyak penelitian medis dan sosial mencatat dampak negatif dari perilaku menyimpang, baik dari sisi kesehatan fisik maupun rusaknya tatanan moral masyarakat.

Oleh karena itu, Islam membahas isu ini dengan tegas namun tetap beradab. Allah Swt. berfirman mengisahkan kaum Nabi Luth As.:

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, ‘Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu di dunia? Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama laki-laki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.'” (QS. Al-A’raf: 80-81).

Ayat ini menjadi dalil utama bahwa perbuatan menyimpang secara seksual sesama jenis adalah perbuatan keji dan melampaui batas.

Dalam hadis, Nabi saw. bersabda: “Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah). Hadis ini menegaskan haramnya perbuatan tersebut dalam syariat.

Sikap Kita

Sebagai Muslim kita mesti tegas pada perbuatan menyimpang, dan santun pada manusia. Waspada tidak sama dengan menghakimi atau merendahkan. Islam mengajarkan tiga sikap seimbang.

Pertama, tegas menolak perbuatan. Kita wajib menyampaikan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan syariat dan fitrah. Ini bagian dari amar ma’ruf nahi munkar dengan ilmu dan hikmah.

Kedua, menjaga dan mendidik keluarga. Bentengi anak dengan pendidikan agama, adab, akhlak, dan pengawasan pergaulan serta media. Jadikan rumah sebagai madrasah pertama.

Ketiga, berlaku adil dan tidak menindas. Setiap manusia adalah hamba Allah yang harus diperlakukan dengan adab. Tugas kita adalah mengajak kepada kebaikan, bukan menghina, mem-bully, atau melakukan kekerasan.

Semoga Allah Swt. melindungi kita semua dari perilaku yang menyimpang tersebut. Amin.[]

Back to top button