Harga Tak Juga Turun, PKS Inisiasi Pansus BBM
Jakarta (SI Online) – Pemerintah hingga kini belum juga melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Padahal sudah lebih dari tiga pekan dibuat kesimpulan rapat kerja bersama antara Pemerintah dan Komisi VII DPR RI, tentang perlunya dilakukan penyesuaian harga jual BBM non-subsidi seiring turunnya harga jual minyak dunia.
Harga jual BBM non-subsidi di seluruh SPBU masih berdasar harga lama tanpa ada pengurangan sedikitpun. BBM jenis Pertalite dijual Rp7.650/liter, Pertamax Rp9.000/liter, Pertamax Turbo Rp9.850/liter, Dexlite Rp9.500 dan Pertamina DEX Rp10.200/liter.
Anggota Komisi VII DPRI RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, menilai Pemerintah telah mengabaikan isi kesimpulan rapat yang dibuat pada 4 Mei 2020.
Padahal kesimpulan rapat yang ditandatangani oleh Ketua Rapat yang juga Ketua Komisi VII DPR-RI, Sugeng Suparwoto dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mencantumkan secara tegas tentang perlunya dilakukan penyesuaian harga jual BBM.
Kesimpulan rapat poin kelima menyebutkan Komisi VII mendesak Menteri ESDM RI untuk secepatnya memberikan penjelasan secara terbuka dan masif terkait harga BBM sebagaimana diamanahkan pada Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 di saat rendahnya harga minyak mentah di dunia.
Dan pada poin keenam rapat menyimpulkan Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI melakukan penyesuaian harga BBM dengan merevisi Kepmen ESDM No. 62 Tahun 2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU dan/atau stasiun pengisian bahan bakar nelayan.
“Pemerintah jelas mengabaikan kesimpulan rapat kerja bersama dengan Komisi VII DPR-RI. Sikap seperti ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang dan mengabaikan fungsi pengawasan DPR,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Jumat 29 Mei 2020.
“Untuk itu FPKS akan menggalang dukungan dibentuknya Pansus BBM. Agar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi sehingga harga BBM belum diturunkan hingga saat ini,” tegas Mulyanto.
Pansus BBM ini, kata Mulyanto, sangat penting dibentuk sebagai wujud kesungguhan DPR menindaklanjuti aspirasi rakyat terkait harga BBM. Melalui Pansus ini DPR dapat menanyakan secara rinci dan komprehensif berbagai persoalan yang menyebabkan harga BBM belum diturunkan.
Mulyanto menyebut ada hal tertentu yang perlu dikonfirmasi secara resmi oleh DPR. Apalagi sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mensinyalir ada praktek oligopoli atau kartel harga BBM yang melibatkan beberapa perusahaan migas.
“Dugaan ini harus ditelusuri secara serius agar rakyat dapat memperoleh haknya dan Pemerintah dapat menjalankan fungsinya secara baik.
Pemerintah jangan ambil untung berlebih dari rakyat yang saat ini sedang kesulitan menghadapi situasi darurat pandemi Covid 19.
DPR perlu tahu apa yang membuat Pemerintah sulit menurunkan harga BBM. Padahal negara ASEAN lain sudah menurunkan harga BBM berkali-kali.
Jika memang ada campur tangan mafia migas maka DPR harus segera bertindak dengan membuat Pansus. Pansus adalah sarana yang konstitusional untuk mengkonfirmasi dugaan-dugaan itu,” imbuh Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Industri Pembangunan ini.
Pemerintah, lanjut Mulyanto, harus terbuka menjelaskan keberadaan pihak-pihak yang menyebabkan tata kelola BBM ini berantakan. Jangan sampai rakyat mempunyai persepsi kurang baik terhadap Pemerintah yang seperti memaksa rakyat bersedekah dan mensubsidi operasional Pertamina. Tindakan ini sangat tidak pantas mengingat marjin keuntungan selisih harga jual BBM ini triliunan rupiah perbulan.
red: farah abdillah