NASIONAL

Hasil Investigasi Kasus Penembakan Enam Laskar FPI Diragukan, Ini Jawaban Komnas HAM

Hasil penyelidikan tersebut Komnas HAM beberkan dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara hybrid, online melalui Zoom Webinar dan offline terbatas dengan mematuhi protokol kesehatan di ruang Pleno Utama Komnas HAM Jakarta, Jumat (08/01/2021).

Baca juga: Muhammadiyah: Pembunuhan terhadap Laskar FPI Harusnya Pelanggaran HAM Berat

Berdasarkan serangkaian hasil penyelidikan, tim penyelidik Komnas HAM merumuskan ada dua konteks dalam tewasnya enam orang laskar FPI.

Pertama, insiden yang saling serempet dan saling serang antara petugas dan laskar FPI yang menewaskan dua orang laskar FPI. Kedua, meninggalnya empat orang laskar FPI pada peristiwa KM 50 yang menurut Komnas HAM adalah pelanggaran HAM.

“Empat orang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi Negara, yang kemudian juga ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa Pelanggaran HAM”, ujar Choirul Anam.

Lebih lanjut Choirul Anam menyayangkan peristiwa berdarah ini terjadi, menurutnya jika saja tidak ada peristiwa menunggu yang dilakukan dua mobil laskar FPI, maka peristiwa KM 50 ini tidak akan terjadi.

“Ada kesempatan untuk kabur dan menjauh, namun justru mengambil tindakan untuk menunggu yang akhirnya bertemu kembali dengan mobil petugas yang berujung menelan korban jiwa”, keluhnya.

red: a.syakira

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button