Idham Azis Dilantik Jadi Kapolri
Jakarta (SI Online) – Presiden Joko Widodo melantik Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia Istana Negara Jakarta, Jumat 1 November 2019.
Pengangkatan Idham tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No 97 Polri 2019 tentang Pengangkatan Komjen Polisi Idham Azis sebaga Kapolri pada 1 November 2019.
“Harap mengikuti dan mengulangi. Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dan penuh rasa tanggung jawab bahwa saya akan menjunjung tinggi Tri Brata,” kata Presiden Joko Widodo saat membimbing Idham Azis mengucapkan sumpah di Istana Negara Jakarta.
Setelah mengucapkan sumpah, Idham lalu menandatangani berita acara yang disaksikan mantan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Setelah dilantik menjadi Kapolri, Idham juga mendapat kenaikan pangkat sebagai Jenderal Polisi.
Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Kepres No 98 Polri 2019 tentang Kenaikan Pangkat dalam Perwira Tinggi Polri untuk Komjen Pol Idham Azis menjadi Jenderal Polisi terhitung 1 November 2019.
DPR mengesahkan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian dalam rapat paripurna di Gedung DPR pada Kamis (31/10). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Sebelumnya, Komisi III DPR secara aklamasi telah menyetujui Idham Azis sebagai Kapolri setelah melakukan uji kelayakan Idham Aziz pada Rabu (30/10). Dalam uji kelayakan itu, Idham menyampaikan visi misinya sebagai Kapolri.
Idham Azis dalam paparan punya tujuh program prioritas yang akan dieksekusi jika diberi tugas sebagai Kapolri. Tujuh program prioritas yakni mewujudkan SDM yang unggul, penataan kelembagaan, pemantapan harkamtibmas, penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, manajemen media, penguatan sinergi polisional dan penguatan pengawasan.
Dari program penataan kelembagaan salah satu yang ditekankan adalah memperkuat budaya antikorupsi dengan memperbanyak wilayah zona integritas (wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani).