Datangi DPRD, DSKS dan Elemen Islam Solo Raya Desak Pemda Keluarkan Regulasi Anti LGBT

Surakarta (Suaraislam.id) – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) bersama elemen Islam se-Solo Raya mendatangi Gedung DPRD Surakarta untuk meminta agar pemerintah memberikan langkah tegas terkait keberadaan LGBT yang kian meresahkan, Kamis (2/7/2026).
Kedatangan rombongan DSKS diterima Wakil Ketua DPRD Surakarta Ardianto Kuswinarno (Gerindra) serta Daryono (PKS) di ruang Banggar.
Selain membawa poster berisi penolakan terkait keberadaan LGBT di Kota Surakarta, beberapa perwakilan elemen juga bergantian untuk menyampaikan aspirasinya.
Humas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Endro Sudarsono mengatakan, keresahan masyarakat tidak hanya terkait keberadaan komunitas LGBT, tetapi juga berbagai bentuk representasi yang dinilai semakin terbuka di ruang publik.
Menurutnya, sejak 2014 Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan sikap yang mendorong pemerintah memiliki regulasi lebih tegas mengenai perilaku LGBT. Namun hingga kini aturan tersebut belum juga terwujud.
“Kami berharap DPR RI bersama pemerintah pusat segera menindaklanjuti usulan MUI agar ada regulasi yang jelas. Di tingkat daerah kami juga mengusulkan DPRD dan Pemkot Surakarta mengkaji penyusunan perda tentang pencegahan penyimpangan seksual sebagaimana sudah diterapkan di beberapa daerah,” ujarnya.
Endro menilai langkah pencegahan perlu dilakukan sejak dini agar ruang publik tidak menjadi media yang dianggap melegitimasi keberadaan kelompok LGBT.
“Kami berharap tidak ada lagi panggung yang memberi ruang terhadap aktivitas tersebut, baik dalam kegiatan masyarakat maupun kegiatan resmi pemerintah. Jangan sampai hal itu dianggap sebagai sesuatu yang lumrah,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta Ardianto Kuswinarno mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib. Menurutnya, seluruh masukan masyarakat akan dibahas bersama pimpinan DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Kami menerima semua aspirasi masyarakat. Secara pribadi saya memahami keresahan yang disampaikan. Namun setiap kebijakan tetap harus memiliki dasar hukum yang kuat karena persoalan ini cukup sensitif,” katanya.
Ardianto menegaskan DPRD siap mengawal setiap usulan yang disampaikan masyarakat, termasuk apabila Pemkot Solo nantinya menginisiasi penyusunan regulasi daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta Daryono menyatakan pemerintah daerah perlu lebih berhati-hati dalam menentukan konsep maupun pengisi acara pada kegiatan resmi agar tidak menimbulkan persepsi mendukung kelompok tertentu.
Salah satu langkah yang akan didorong DPRD, kata Daryono, ialah meminta Pemkot Solo tidak lagi menggunakan pembawa acara atau pengisi acara yang berpenampilan menyerupai lawan jenis dalam kegiatan resmi pemerintah.






