INTERNASIONAL

Imarah Afghanistan akan Larang TikTok dan PUBG

Kabul (SI Online) – Pemerintah Imarah Islam Afghanistan melarang aplikasi berbagi video TikTok dan game multi-pemain online PUBG. Pemerintah beralasan keduanya menyesatkan para pemuda Afghanistan.

Pemerintah mengatakan juga akan melarang saluran televisi yang menayangkan apa yang dianggapnya sebagai materi tidak bermoral.

Wakil Juru Bicara Pusat Imarah Islam Afghanistan, Inamullah Samangani, mengatakan bahwa larangan terbaru diperlukan untuk “mencegah generasi muda disesatkan”. Tetapi belum jelas kapan larangan itu akan diberlakukan, dan untuk berapa lama seperti dikutip dari BBC, Ahad (24/4/2022).

Rencana pelarangan ini adalah pertama kalinya pemerintah melarang sebuah aplikasi sejak Taliban berkuasa pada Agustus lalu.

Editor BBC Afghan Service Hameed Shuja mengatkan TikTok dan PUBG saat ini populer di kalangan anak muda Afghanistan.

“TikTok khususnya telah populer di kalangan pria muda yang suka merekam klip video pendek dan lucu serta mempostingnya di platform,” katanya.

PUBG yang merupakan kependekan dari PlayerUnknown’s Battlegrounds merupakan game tembak-tembakan online besutan developer asal Korea Selatan yang juga cukup populer.

red: a.syakira

Artikel Terkait

Back to top button