Ingatkan Kemusyrikan, FUUI Ajak Dai dan Ulama Lebih Giat Berdakwah
Kritik tajam juga dilontarkan terhadap pejabat yang bukannya berkonsentrasi penuh melaksanakan tugas dan kewajiban yang diamanahkan masyarakat kepadanya, malah justru sibuk mempromosikan praktik-praktik kemusyrikan dengan kedok budaya lokal.
KH Athian secara implisit menyinggung figur pemimpin yang gemar mempertontonkan dan mempraktikkan kemusyrikan yang dibungkus dalam kemasan budaya.
“Jika keyakinan yang nyata- nyata menurut Islam mengandung nilai kemusyrikan tersebut hanya untuk dirinya sendiri tentu saja itu merupakan hak seseorang yang harus dihormati. Tetapi ketika kemusyrikan tersebut disebarkan dengan berbagai cara kepada masyarakat, maka disini letak masalahnya,” terang KH Athian.
Aspek legal juga menjadi perhatian serius, dimana KH Athian mengingatkan bahwa aktivitas penyebaran paham atau keyakinan kepada penganut agama lain, telah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 1979.
Dengan demikian, praktik penyebaran kemusyrikan, tidak hanya bermasalah dari segi agama, tapi juga dari aspek hukum positif,” ujarnya
Dalam konteks budaya lokal, KH Athian menunjukkan sikap yang bijaksana dengan menegaskan bahwa Islam pada dasarnya sangat menghargai kearifan budaya. Ajaran Islam tidak serta-merta melarang praktik budaya, selama tidak bertentangan dengan prinsip dasar Islam.
“Islam sendiri tidak serta merta mengharamkan atau melarang sebuah budaya. Selama praktik budaya tersebut tidak mengandung kemusyrikan dan atau bertentangan dengan prinsip dasar tauhid dan hukum Islam,” terang KH Athian.
Sebagai penutup, KH Athian menyerukan kepada semua pihak, khususnya para ulama, dai, dan organisasi masyarakat Islam untuk meningkatkan intensitas dakwah, terutama kepada kaum muslimin yang masih awam. Menurutnya, prinsip amar ma’ruf nahi munkar harus dilaksanakan secara utuh dan seimbang.
“Seseorang tidak akan selamat dunia akhirat jika hanya bermodalkan iman dan amal saleh saja, tapi juga harus ‘Tawaa-shau bil hak wa tawaa -shau bish shabr’ saling ingat mengingatkan dalam kebenaran dan kesabaran, dengan tidak hanya berupaya mengajak kepada yang makruf saja, tapi juga mencegah segala bentuk kemungkaran,” pungkasnya dengan merujuk kepada Al-Qur’an surah Al ‘Ashr.[]
Rep: Suwandi






