HALAL

Ini Dia Titik Kritis Kehalalan Camilan Lebaran

Ramadhan 1443 H sudah di penghujung. Umat Islam menunggu detik-detik datangnya Idulfitri. Di hari kemenangan nanti, sebagian besar umat Islam biasanya menyiapkan beragam jenis penganan untuk dihidangkan kepada para tamu yang datang berhalalbihalal.

Salah satu yang tak pernah luput adalah kue kering sebagai camilan khas Idulfitri. Biasanya, penganan ini menjadi sajian untuk tamu yang bersilaturahim ke rumah.

Penganan ini sering kali dibuat secara “homemade.” Karena itu, pembuat dapat menyeleksi sendiri bahan-bahan yang digunakan. Meski begitu, beberapa bahan utama memiliki titik kritis halal. Mari kita ulas satu per satu.

Tepung terigu menjadi salah satu bahan utama dibuatnya kue kering. Bahan ini kaya akan kandungan karbohidrat, namun sangat sedikit kandungan vitamin dan mineralnya. Untuk memperkaya kandungan nutriennya, beberapa bahan tambahan pangan sering ditambahkan sebagai fortifikan tepung terigu, yang meliputi: zat besi (Fe), seng (Zn), vitamin B1, vitamin B2, serta asam folat. Vitamin-vitamin tersebut berubah status menjadi tidak halal manakala diproduksi secara mikrobiologis menggunakan media yang tidak halal.

Kemudian, margarin dibuat dengan bahan dasar lemak tumbuhan. Dalam proses pembuatannya, sering kali ada bahan penstabil (stabilizer), pewarna, maupun penambah rasa (flavor) yang ditambahkan yang perlu dikritisi kehalalannya.

Gula pasir melalui beberapa tahapan, mulai dari proses ekstraksi, penjernihan, evaporasi, kristalisasi, hingga pengeringan. Tahapan-tahapan proses ini berpeluang menggunakan bahan dekolorisasi yang menggunakan karbon aktif.

“Apabila karbon aktif ini berasal dari hasil tambang atau dari arang kayu, maka tentu tidak menjadi masalah. Akan tetapi, apabila menggunakan arang tulang, maka harus dipastikan status kehalalan asal hewannya. Arang aktif yang dipakai harus berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariat Islam,” ungkap Mulyorini R. Hilwan, Halal Audit Quality Board LPPOM MUI.

Bahan lain yang sering menjadi topping atau campuran kue adalah keju dan cokelat. Keju berasal dari susu sapi, domba, kambing, atau unta. Kemudian dibutuhkan mikroorganisme (seperti: enzim rennet, pepsin, renin, renilasi) dalam proses penggumpalan susu.

“Enzim rennet yang dipakai bisa berasal dari proses mikrobial atau lambung anak sapi. Jika berasal dari proses mikrobial, maka harus dipastikan media yang dipakai untuk pertumbuhan mikrobanya tidak mengandung bahan yang diharamkan. Sementara jika berasal dari lambung anak sapi, cara penyembelihan menjadi penentu kehalalannya,” jelas Muti Arintawati, Direktur Utama LPPOM MUI.

Pada cokelat, terkadang membutuhkan emulsifier dalam proses pembuatannya. Bahan ini berasal dari produk nabati atau hewani. Selain itu, penggunaan flavor, laktosa, dan whey juga merupakan hal lumrah dalam cokelat. Laktosa dan whey menjadi bahan kritis karena bisa berasal dari hasil samping produksi keju yang mungkin menggunakan bahan haram dalam proses pembuatannya.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button