Jawa Barat Juara Satu Jumlah Penjudi Online di Indonesia
Jakarta (SI Online) – Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) mengungkap lima provinsi di Indonesia dengan jumlah penjudi online terbanyak.
“Lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar (judi online), berdasarkan data-data dari PPATK, yang pertama adalah yang paling di atas, Jawa Barat,” kata Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/06/2024).
Di Jawa Barat, kata Hadi, terdapat 535.644 orang yang menjadi pelaku judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.
Kemudian, berada di posisi kedua dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah DKI Jakarta dengan jumlah pelaku 238.568 orang dengan nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun.
Posisi ketiga adalah Jawa Tengah dengan penjudi online berjumlah 201.963 orang.
“Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah. Jawa Tengah, jumlah pelaku judi online 201.963 orang. Kemudian peredarannya, uangnya adalah Rp1,3 triliun,” ucap Hadi.
Berikutnya, di posisi keempat adalah Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penjudi online sebanyak 135.227 dan nilai transaksi berjumlah Rp1,051 triliun.
Terakhir, provinsi di urutan kelima dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah Banten.
“Di Banten, pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar di sana adalah Rp1,022 triliun,” ujarnya.
Selain di tingkat provinsi, Hadi juga menyampaikan lima kabupaten/kota dengan jumlah penjudi online terbanyak.
Lima kabupaten/kota itu adalah Kota Jakarta Barat dengan total nilai transaksi mencapai Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Kota Jakarta Utara Rp430 miliar.
Sementara itu di tingkat kecamatan, Menko Polhukam itu mengungkap tujuh kecamatan dengan jumlah penjudi online terbanyak yakni kecamatan Bogor Selatan dengan jumlah penjudi online sebanyak 3.720 orang dan transaksi Rp349 miliar, Kecamatan Tambora jumlah penjudi online sebanyak 7.916 orang dengan nilai Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng dengan jumlah penjudi online 14.782 orang dan nilai transaksi Rp176 miliar, serta Kecamatan Tanjung Priok dengan jumlah penjudi online 9.554 orang dan nilai transaksi Rp139 miliar.