KAMI Disudutkan Terkait Demo Rusuh Omnibus Law, Syahganda: Itu Cara Lama
Jakarta (SI Online) – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) telah menduga pihaknya akan disudutkan terkait aksi gerakan penolakan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja. Hal ini terlihat dari adanya spanduk-spanduk atau pengakuan pembakar Pos Polisi yang mengklaim dari KAMI.
KAMI berpandangan, upaya mendiskreditkan itu dengan membunuh karakter menggunakan cara-cara licik dan jahat mengaitkan demonstrasi rusuh UU Cipta Kerja.
“Cara mendiskreditkan kaum kritis terhadap pemerintah dengan melakukan anarkisme adalah cara lama untuk membungkam gerakan itu,” ungkap KAMI seperti diunggah Sekretaris Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan, melalui akun Twitter-nya dikutip Senin, 12 Oktober 2020.
Pernyataan sikap KAMI ini disampaikan Komite Eksekutif KAMI yaitu Ahmad Yani selaku ketua, Syahganda Nainggolan sebagai sekretaris, dan Adhie M. Massardi selaku anggota. Pernyataan sikap dikeluarkan pada Senin, 12 Oktober 2020.
Namun, lanjutnya, gerakan moral KAMI tidak akan terhenti dengan cara pembungkaman seperti itu. Bahkan, KAMI boleh jadi akan memutuskan ikut bergabung dalam gerakan rakyat atau umat apabila kezaliman masih merajalela.
“KAMI boleh jadi akan memutuskan ikut bergabung dalam gerakan rakyat/umat, atau bahkan memimpinnya (seperti banyak permintaan), jika kezaliman, ketakaburan, dan ketakadilan merajalela,” tambah keterangan tersebut.
Pun, KAMI senantiasa akan mendukung gerakan yang sejalan. Maka itu, tak perlu menunggangi atau ditunggangi. Kalimat bahwa KAMI menunggangi aksi demo buruh, mahasiswa dan pelajar dinilai sebagai taktik agar massa buruh, mahasiswa dan pelajar tidak turun beraksi.
“Gerakan penolakan terhadap UU Omnibus Law Ciptaker sudah dinyatakan oleh organisasi-organisasi serikat pekerja, dan banyak organisasi lain. KAMI memberikan dukungan karena sejalan dan sehaluan,” tulis keterangan KAMI.
red: farah abdillah