SUARA PEMBACA

KDMP, Program untuk Siapa?

Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai sejauh mana kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Di sisi lain, anggaran yang besar terus dialokasikan untuk menjalankan berbagai proyek baru.

Namun, manfaat yang dirasakan masyarakat masih dipertanyakan karena hasilnya belum terlihat secara nyata. Pada saat yang sama, berbagai persoalan mendasar yang dihadapi rakyat belum terselesaikan secara optimal.

Persoalan tersebut meliputi masalah kemiskinan, lapangan kerja, dan akses terhadap layanan publik. Beginilah realitas kebijakan negara yang bertumpu pada sistem ekonomi kapitalisme.

Padahal, ekonomi pada hakikatnya harus dibangun untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Pembangunan bukan sekadar untuk mengejar target proyek atau capaian administratif belaka.

Every kebijakan ekonomi seharusnya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat serta peningkatan taraf hidup mereka. Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya.

Dengan demikian, pembangunan ekonomi harus menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama. Dalam Islam, negara bertugas sebagai pelayan dan pengurus urusan rakyat (ra’in).

Negara bertanggung jawab menjamin kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan harta milik umum secara amanah dan sesuai syariat. Selain itu, negara berkewajiban membuka lapangan kerja dan menciptakan iklim ekonomi yang sehat.

Negara juga harus memastikan distribusi kekayaan berlangsung secara adil di tengah masyarakat. Peran tersebut dijalankan agar setiap individu memiliki kesempatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.

Kesejahteraan masyarakat lahir dari penerapan syariat Islam di bidang ekonomi secara menyeluruh. Sistem ekonomi Islam tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga membangun fondasi ekonomi yang kuat sejak dari hulunya.

Pengelolaan sumber daya alam, kepemilikan, produksi, distribusi, hingga mekanisme pasar diatur sesuai ketentuan syariat. Dengan fondasi tersebut, ekonomi rakyat diperkuat secara berkelanjutan, bukan hanya melalui proyek yang bersifat sementara.

Islam menawarkan solusi yang bersifat sistemik, bukan sekadar tambal sulam terhadap berbagai persoalan ekonomi. Perubahan yang ditawarkan tidak berhenti pada penambahan program atau kebijakan baru, melainkan mencakup perbaikan sistem pengelolaan ekonomi secara menyeluruh.

Seluruh aturan ekonomi bersumber dari syariat sehingga memiliki tujuan yang jelas dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Dengan penerapan sistem Islam secara kaffah (menyeluruh), persoalan ekonomi diyakini dapat diselesaikan dari akar penyebabnya, bukan hanya mengatasi gejala yang tampak. []

Fitria Urbach, S.Mat., Alumni ITS Surabaya.

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button