NASIONAL

Kemenag Setop Izin Baru PAUD-Rumah Tahfiz Al-Quran, Anggota DPR: Kenapa Mesti Moratorium, Bulan Ramadhan Pula

Sebenarnya, demikian Bukhori melanjutkan, penataan lembaga dan penyempurnaan regulasi bisa saja dilakukan seiring dengan membuka akses pengajuan izin pendirian PAUDQ dan RTQ oleh masyarakat. Pun jika di tengah jalan ada pembaruan regulasi, maka lembaga yang belum memenuhi kelengkapan sesuai dengan regulasi terbaru dapat diminta agar segera menyempurnakannya. Jika tidak kunjung disempurnakan, maka Tanda Daftarnya berhak dicabut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa pemerintah tengah menghambat syiar Al-Qur’an di bulan Ramadhan dengan menyetop pengajuan izin PAUDQ dan RTQ. Sebab itu saya menekankan agar komunikasi publik Kementerian Agama terhadap masyarakat harus disampaikan secara transparan, tidak parsial, serta akuntabel dengan bahasa yang mudah dipahami, sekalipun oleh masyarakat awam,” pungkasnya.

red: farah abdillah

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button