NUIM HIDAYAT

Ketika PSI Menuduh Saya Melakukan Plintiran yang Jahat

Karena itu wajar bila walikota dan banyak masyarakat Muslim Depok menginginkan pembangunan masjid agung di Depok yang persis di pinggir jalan Margonda. Masjid yang bisa untuk parkir mobil dan tempat beristirahat bagi masyarakat yang lelah dalam perjalanan.

Kini PSI telah melayangkan kasus ini ke PTUN Bandung. Dan bila gugatan PSI dikabulkan, maka gagallah keinginan masyarakat Depok untuk mempunyai masjid agung di kotanya. Bila PSI bijak, maka mestinya mereka menarik gugatannya di PTUN.

Karena Ridwan Kamil, gubernur Jabar, sebenarnya sudah menganggarkan pembangunan Masjid Agung Depok ini sekitar Rp18 miliar. Wallahu azizun hakim. []

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button