Ketika Zakat dan Haji Menjadi Status Sosial
Di satu sisi terdapat kelompok masyarakat yang belum mampu namun merasa terdorong menjalankan kewajiban yang sebenarnya belum berlaku bagi mereka. Di sisi lain terdapat kelompok yang sangat mampu tetapi berpotensi memaknai ibadah dalam kerangka simbolik yang berkaitan dengan status sosial.
Kedua fenomena ini memperlihatkan pentingnya literasi syariat yang lebih mendalam di tengah masyarakat.
Islam sejak awal tidak dirancang sebagai agama yang memberatkan. Prinsip dasarnya justru menekankan kemudahan dan keseimbangan. Kewajiban agama selalu dihubungkan dengan kemampuan manusia.
Ketika prinsip tersebut dipahami kembali, zakat dan haji tidak lagi dipandang sebagai alat untuk mengukur prestise sosial. Ia kembali pada fungsi aslinya: membangun keseimbangan antara spiritualitas dan keadilan sosial.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang muslim bukanlah seberapa sering ia menampilkan simbol kesalehan di ruang publik, melainkan seberapa besar kehadiran hidupnya memberi manfaat bagi orang lain.[]
Muhibbullah Azfa Manik






