Ketua Joman Laporkan Denny Siregar ke Bareskrim Polri
Jakarta (SI Online) – Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer melaporkan pegiat media sosial sekaligus pendukung Jokowi, Denny Siregar, ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian.
“Hari ini kita akan melakukan upaya hukum terkait Denny Siregar berkaitan dengan cuitan dan videonya. Yang menurut pandangan kami di situ mengandung ujaran kebencian,” kata Noel, sapaan Immanuel, Rabu (9/3/2022), seperti dilansir Kompas.tv.
Noel, lebih lanjut mengungkapkan ada beberapa dugaan ujaran kebencian yang dialamatkan Denny Siregar kepada dirinya.
“Ada beberapa misalnya saya teroris ada beberapa lagi yang mengarah terhadap diri saya,” ujar Immanuel.
Selain itu, Immanuel menambahkan Denny Siregar juga melakukan upaya provokasi dan penggiringan opini yang memicu bahaya di komunitas Joman.
“Ada semacam provokasi penggiringan opini yang sebenarnya membahayakan diri saya dan komintas jokowi mania,” ucapnya.
Tak hanya itu, Immanuel menuturkan Denny Siregar juga telah memplesetkan nama Jokowi Mania menjadi Jongos Munarman.
Atas dasar itu, Immanuel mengaku tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan Denny Siregar terhadap dirinya maupun organisasinya.
Sebelumnya, Noel telah memberikan peringatan akan menempuh langkah hukum terhadap beberapa orang yang diduga telah menghina dan mencemarkan nama baiknya ke pihak kepolisian pada awal Maret 2022. Namun, kala itu dia tak membeberkan nama yang hendak dilaporkan.
Ia berencana melaporkan ke polisi dengan dalih pelanggaran Undang-undang ITE. Baginya, melakukan penghinaan dan melakukan ujaran kebencian karena perbedaan pendapat tak dibenarkan menurut aturan tersebut.
“Selama ini saya cukup diam dan sabar, karena beredar di medsos dan grup WhatsApp yang menghina diri saya dan martabat. Dari semua itu saya akan melakukan tindakan hukum siapa pun yang terlibat menyebarkan,” kata pria yang akrab disapa Noel itu dalam sebuah video.
red: a.syakira