NASIONAL

Ketum MUI: LPPOM MUI Menjalankan Tugasnya dengan Sangat Baik

Jakarta (SI Online) – Kesadaran masyarakat dunia untuk menjalankan pola hidup sehat semakin meningkat. Masyarakat juga makin menyadari bahwa makanan halal lebih sehat dari pada yang tidak halal.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar mengatakan, dengan menyediakan produk halal berarti telah menjalankan tugas himmayatul ummah. Yakni, menjaga masyarakat dari makanan yang syubhat apalagi haram.

“Ini merupakan tugas yang sangat mulia,” kata Kiai Miftach dalam ASSALAM 2021 yang digelar LPPOM MUI secara virtual, Senin, 31 mei 2021

Karena itu Kiai Miftach mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh perusahaan bersertifikat halal atas komitmennya dalam menjaga kehalalan produk.

“Saya, mewakili jajaran MUI, mengucapkan banyak terima kasih kepada para produsen produk halal yang terus berkomitmen menyediakan produk halal untuk konsumen muslim,” katanya.

Baca juga: Gelar ASSALAM 2021, LPPOM MUI Sosialisasikan Perubahan Masa Berlaku Ketetapan Halal MUI

Ia juga berharap komitmen dalam menjaga jaminan produk halal dapat terus dilakukan secara istiqamah. Sehingga masyarakat muslim dapat terus merasa tenang dan tenteram dalam mengonsumsi produk yang beredar di pasaran.

Selain itu, Kiai yang juga Rais Aam PBNU itu juga mengapresiasi LPPOM MUI sebagai pelopor kegiatan sertifikasi halal. Menurutnya selama 32 tahun berjalan di dunia sertifikasi halal, LPPOM MUI menghadapi berbagai tantangan, yang kemudian melahirkan terobosan-terobosan baru untuk terus meningkatkan pelayanan dan memudahkan pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.

“LPPOM MUI adalah lembaga yang dipercaya MUI dan dipercaya umat. Selama ini, LPPOM MUI telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik. Hasil temuan LPPOM MUI menjadi landasan penetapan kehalalan produk oleh Komisi Fatwa MUI,” ungkap Kiai Miftach.

Sebagai informasi, LPPOM MUI merupakan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pertama yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selain itu, LPPOM MUI merupakan Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) pertama yang telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17065:2012 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), serta telah diakui oleh lembaga sertifikasi halal luar negeri, Emirates Authority for Standardization and Metrology (ESMA) pada standar UAE 2055:2-2016.

Saat ini, LPPOM MUI telah diperkuat oleh lebih dari seribu auditor halal yang handal dan profesional dari seluruh Indonesia. Selain didukung latar belakang pendidikan yang sangat memadai, mereka juga telah mendapatkan berbagai macam pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi sebagai auditor halal. LPPOM MUI juga telah dilengkapi laboratorium halal yang telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17025: 2017 oleh KAN.

Red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button