#Lawan IslamofobiaINTERNASIONAL

KISDI Kecam Pelarangan Jilbab di India

Jakarta (SI Online) – Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI) mengecam larangan penggunaan hijab di beberapa lembaga pendidikan di India.

KISDI menyuarakan dukungannya kepada para pelajar yang memperjuangkan hak mereka untuk mengenakan jilbab di negara bagian Karnataka, India selatan.

Pimpinan KISDI HM Mursalin menyayangkan pelarangan tersebut muncul di saat dunia internasional sedang melawan gerakan Islamofobia (kebencian terhadap Islam).

“Di Amerika saja sudah disahkan undang-undang untuk berantas Islamofobia. Seharusnya India membaca kondisi global bahwa Islamofobia saat ini sudah banyak penentangan,” ujar Mursalin melalui pernyataannya pada Jumat (11/2/2022).

Dia menegaskan bahwa perlakuan buruk yang diterima oleh umat Islam di India, juga telah menyakiti hati umat Islam yang ada di Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia.

“Sesama Muslim itu bersaudara, di mana pun dia berada. Jadi perlakukan diskriminasi terhadap Muslim di India itu sangat menyakiti umat Islam di mana pun, termasuk di Indonesia,” jelas Mursalin.

Oleh karena itu, KISDI mendesak pemerintah India supaya menghormati kebebasan bagi umat Islam untuk melaksanakan ajaran agamanya sesuai dengan keyakinan yang dianutnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu menteri pendidikan Karnataka, negara bagian India, SM Nagesh, memerintahkan bahwa aturan berpakaian sekolah telah ditetapkan setelah meninjau keputusan pengadilan dari seluruh negeri untuk melarang jilbab di lembaga pendidikan

Hal ini direspon oleh Pemerintah Karnataka, di mana 12% dari populasinya adalah Muslim dan diperintah oleh Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP) yang mendukung Perdana Menteri Narendra Modi, mengatakan dalam sebuah perintah pada 5 Februari bahwa semua sekolah harus mengikuti aturan berpakaian yang ditetapkan oleh manajemen.

Baca juga: Sesalkan Pelarangan Jilbab di India, MUI: Ini Islamofobia yang Menyakiti Umat Islam

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button