Koin Emas Milik Zaim Saidi yang Disita Polisi Dibeli dari PT Antam
Jakarta (SI Online)-Selain menetapkan tersangka pada pegiat ekonomi syariah dan pendiri Pasar Muamalah, Zaim Saidi, polisi juga menyita sejumlah koin emas dan perak.
Koin-koin yang disita dan dijadikan barang bukti itu berupa 3 Keping koin 1 Dinar, 1 keping koin ¼ Dinar, 4 keping koin 5 Dirham, 4 keping koin 2 Dirham, 34 keping koin 1 Dirham, 37 keping koin ½ Dirham, 22 keping koin 3 Fulus, 977 keping koin 2 Fulus dan perlengkapan pedagang.
Menurut informasi, koin dinar dan dirham yang digunakan di Pasar Muamalah tersebut justru dipesan dari perusahaan BUMN, PT Aneka Tambang (Antam). Ada juga tulisan Kesultanan Bintan Darul Masyhur Sultan Haji Husrin Hood dan Amir Tikwan Raya Siregar.
Baca juga: Zaim Saidi, Pemilik Pasar Muamalah Ditangkap Polisi
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana untuk memanggil pihak dari PT Aneka Tambang (Antam) terkait dengan pembuatan koin dinar dan dirham yang menjadi alat transaksi Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat.
“Pasti kami ambil keterangannya (PT. Antam) kan kita enggak tahu. Kami harus tahu dulu dia memesan di Antam itu seperti apa,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (04/02/2021), seperti dilansir CNN Indonesia.
Ramadhan menerangkan terkait kasus Zaim, penyidik perlu mendalami keterangan dari Antam karena tersangka membuat koin-koin alat transaksi dari perusahaan tersebut. Sehingga, kata dia, perlu untuk diklarifikasi serangkaian keterangan tersangka kepada polisi terkait perusahaan pelat merah tersebut.
Meskipun demikian, Ramadhan belum dapat merinci lebih lanjut perihal pelaksanaan pemeriksaan Antam terkait kasus Zaim.
“Yang jelas dari pengakuan yang bersangkutan berasal dari PT Antam. Namun benar atau tidaknya itu keterangan dari dia,” kata dia. “Tentunya penyidik akan melakukan pemeriksaan [PT Antam].”
red: a.syakira/dbs