LAPORAN KHUSUS

Kronologi Insiden Perobohan Plang Muhammadiyah di Tampo Cluring Banyuwangi

Pergantian pengurus takmir dilakukan karena ketidakpuasan jamaah pada kebijakan yang diambil oleh pengurus takmir periode 2020-2025. Alasan pergantian takmir antara lain:

  1. Shalat Idul Fitri dan Idul Adha biasanya dilaksanakan di halaman dipindah ke dalam masjid.
  2. Dana renovasi masjid yang tidak dilaporkan sudah dimaklumi walaupun tidak ada transparansi.
  3. Pembangunan pagar pembatas 1,5 meter yang menyekat dan membatasi ruang gerak siswa PAUD dan TK. Tembok ini akhirnya dibongkar setelah desakan warga.
  4. Akan menjadikan makam Mbah Yai Yasin dan Mbah Yai Bakri sebagai tempat wisata religi mengingat anak keturunannya yang sangat banyak.

Sikap Camat dan Lurah

Takmir lama yang diganti tidak terima sehingga terjadi perselisihan. Aparat desa campur tangan didampingi Babinkamtibmas dan Babinsa. Diadakan mediasi pada 10 Februari 2022 namun hanya melibatkan takmir periode 2020-2025 dan tanpa mengundang Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Tampo.

Saat mediasi di Kantor Kecamatan pada 24 Februari 2022, Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Banyuwangi Wahyudi Ikhsan sempat ditolak oleh Camat Cluring Henry Suhartono. Alasannya Wahyudi bukan orang Cluring. Padahal dalam undangan nama ketua MHH PDM Banyuwangi tercantum sebagai kuasa hukum.

Keputusan mediasi yang dicopot hanya papan nama Pusdamu. Kenyataannya papan nama Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA) Tampo yang berdiri lebih lama ikut dicopot juga. Bahkan papan nama TK ABA akan ikut digergaji juga. Tapi dihalang-halangi oleh warga.

Ketua PRM Tampo Sudarto Effendi menuturkan, saat terjadi perselisihan dia meminta personal Kokam dan Kosegu Tapak Suci menjaga lokasi aset Muhammadiyah ini.

”Ketika ada mediasi kondisi dianggap kondusif maka setelah shalat Jumat, teman-teman Kokam yang berjaga mulai hari Kamis, 24 Februari 2022 pulang ke rumah. Saat kondisi sepi itulah Pak Camat dan Pak Kades tanpa didampingi Pol PP, Babinkamtibmas serta Babinsa dan hanya mengenakan baju preman mencopoti papan nama dengan paksa,” ungkap Sudarto Efendi.

Sekretaris PRM Tampo Rizky Andri yang juga kontributor TVMU ikut hadir di lokasi mendokumentasikan kejadiannya dan membuat surat berita acara pembongkaran papan nama secara paksa oleh camat dan lurah itu.

Namun camat dan lurah menolak menandatangani Berita Acara dengan saksi jajaran PRM Tampo dan PCM Cluring.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button