Kronologi Teror dan Pembatalan Diskusi ‘Pemberhentian Presiden’ oleh Mahasiswa UGM
Jakarta (SI Online) – Agenda diskusi mahasiswa Constitusional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) pada 29 Mei 2020 berjudul ‘Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’ terpaksa dibatalkan.
Dekan Fakultas UGM Sigit Riyanto dalam keterangan tertulis mengatakan pembatalan itu lantaran pembicara, moderator dan narahubung agenda diskusi, serta Ketua CLS mendapat teror dan ancaman pembunuhan sejak malam sebelumnya.
Berikut kronologi dan keterangan lengkap Sigit Riyanto yang diterima Suara Islam Online, Sabtu (30/5/2020):
Menyikapi rencana kegiatan dan pembatalan acara diskusi mahasiswa “Constitutional Law Society” (CLS) pada tanggal 29 Mei 2020 dengan tema “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan”, maka perlu disampaikan hal-hal berikut:
- Bahwa kegiatan tersebut murni merupakan kegiatan mahasiswa untuk melakukan diskusi ilmiah sesuai dengan minat dan konsentrasi keilmuan mahasiswa di bidang Hukum Tata Negara. Kegiatan ini murni inisiatif mahasiswa.
- Bahwa Mahasiswa membuat poster kegiatan diskusi yang tersebar dan beredar viral pada tanggal 28 Mei 2020 dengan judul “Persoalan Pemecatan Presiden di tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan”. Viralnya poster ini kegiatan diduga salah satunya, dipicu oleh tulisan seorang bernama: Ir. KPH Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M.Sc, Lic.Eng, Ph.D yang berjudul “Gerakan Makar di UGM Saat Jokowi Sibuk Atasi Covid19” di laman tagar.id. yang di antaranya menyatakan: “Inikah demokrasi, pada saat bangsanya sibuk bergotong-royong mengatasi pandemic Covid-19, kelompok sampah ini justru malah mewacanakan pemecatan Presiden. Ini jelas makar dan harus ditindak jelas.” (https://www.tagar.id/gerakan-makar-di-ugm-saat-jokowi-sibuk-atasi-covid19).
- Bahwa mahasiswa pelaksana kegiatan yang tergabung dalam “Constitutional Law Society” (CLS) telah memberikan klarifikasi sebagai berikut:
a. Tanggal 28 Mei 2020, mahasiswa pelakasana kegiatan melakukan perubahan judul di dalam poster, sekaligus mengunggah poster dengan judul yang telah dirubah menjadi “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” disertai permohonan maaf dan klarifikasi maksud dan tujuan kegiatan di dalam akun Instagram “Constitutional Law Society” (CLS) (https://www.instagram.com/p/CAuzTSqFZzu/). Pada saat itu, pendaftar acara diskusi ini telah mencapai lebih dari 250 orang.
b. Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan: pembicara, moderator, serta narahubung. Berbagai terror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, serta kemudian kepada ketua komunitas “Constitutional Law Society” (CLS) mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka. Teror dan ancaman ini berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020, dan bukan lagi hanya menyasar nama-nama tersebut, tetapi juga anggota keluarga yang bersangkutan, termasuk kiriman teks berikut kepada orang tua dua orang mahasiswa pelaksana kegiatan:
i. “Halo pak. Bilangin tuh ke anaknya * Kena pasal atas tindakan makar. Kalo ngomong yg beneran dikit lahhh. Bisa didik anaknya ga pak!!! Saya dari ormas Muhammadiyah klaten. Jangan main main pakk. Bilangin ke anaknya. Suruh datang ke polres sleman. Kalo gak apa mau dijemput aja? Atau gimana? Saya akan bunuh keluarga bapak semuanya kalo gabisa bilangin anaknya.” Teks ini dikirimkan oleh nomor +6283849304820 pada tanggal 29 Mei 2020 pukul 13.17-13.19 WIB serta
ii. “Bisa bilangin anaknya ga ya Bu? Atau didik anaknya Bu biar jadi orang yg bener. Kuliah tinggi tinggi sok Sokan ngurus negara bu. Kuliah mahal mahal Bu ilmu anaknya masih cetek. Bisa didik ga Bu? Saya dari ormas Muhammadiyah Klaten. Jangan macam macam. Saya akan cari . kena pasal atas tindakan makar. Tolong serahin diri aja. Saya akan bunuh satu keluarga *.” Teks ini dikirimkan oleh nomor +6282155356472 pada Tanggal 29 Mei 2020 pukul 13.24-13.27 WIB.