#Bebaskan PalestinaNASIONAL

Lebih dari 24 Jam WNI Ditahan Israel, UBN Desak Presiden Prabowo Lobi Trump

“Jika Israel hanya mendengar tekanan dari Amerika Serikat, maka usulan agar Presiden Prabowo melobi Presiden Trump perlu dipertimbangkan secara serius. Ini bukan soal politik simbolik. Ini soal nyawa WNI dan kehormatan diplomasi Indonesia,” ujarnya.

UBN juga menegaskan bahwa misi GPCI harus terus dinarasikan secara jelas sebagai misi kemanusiaan yang legal karena para relawan bukan bagian dari operasi militer, tidak membawa senjata, dan bukan ancaman keamanan.

“Narasi ini penting. Jika tidak ditegaskan terus-menerus, Israel dapat membingkai penahanan ini sebagai urusan keamanan. Padahal yang dihadapi adalah warga sipil, relawan kemanusiaan, dan jurnalis,” kata Pimpinan AQL Islamic Center itu.

Indonesia harus belajar dari pengalaman sebelumnya agar tidak terlambat membaca eskalasi ketika WNI berada dalam wilayah konflik internasional terutama karena Indonesia telah mengambil posisi dalam kerangka perdamaian dunia.

Perlindungan terhadap warga Indonesia yang menjalankan misi kemanusiaan ini harus menjadi ujian nyata bagi ketegasan diplomasi Indonesia.

UBN kemudian mendorong pemerintah untuk segera mengambil tiga langkah darurat.

Langkah pertama adalah membentuk pusat krisis (crisis center) lintas kementerian yang memberikan pembaruan berkala kepada publik.

Langkah kedua adalah menuntut akses konsuler langsung terhadap seluruh WNI yang sedang ditahan.

Langkah ketiga adalah melakukan tekanan diplomatik terbuka kepada pihak-pihak yang memiliki pengaruh terhadap Israel agar pembebasan dilakukan segera dan tanpa syarat.

“Lebih dari 24 jam adalah waktu yang terlalu lama bagi keluarga yang menunggu kabar. Terlalu lama bagi relawan yang tidak jelas nasibnya. Dan terlalu lama bagi negara jika hanya bergerak dalam pola diplomasi biasa,” ujar Bachtiar.

Ia juga menyerukan agar Indonesia menggalang tekanan publik internasional yang lebih luas agar kecaman dari sembilan negara berkembang menjadi gerakan diplomatik kolektif.

“Misi kemanusiaan di perairan internasional tidak boleh dikriminalisasi. Jika hari ini relawan kemanusiaan dapat ditahan tanpa konsekuensi serius, maka besok bantuan sipil ke Gaza akan semakin mudah dibungkam,” tegasnya.

UBN menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pemerintah Indonesia bergerak lebih cepat, lebih tinggi, dan lebih tegas.

“Indonesia sudah mengambil langkah awal. Tetapi situasi ini menuntut lebih dari sekadar koordinasi. Yang dibutuhkan sekarang adalah diplomasi darurat, tekanan tingkat tinggi, dan perlindungan maksimal terhadap setiap WNI yang ditahan. Satu nyawa rakyat Indonesia terlalu berharga untuk menunggu lambatnya meja diplomasi. Dan misi kemanusiaan tidak boleh dibayar dengan kekerasan, penyiksaan, atau kehilangan nyawa,” pungkas UBN.[]

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button