MUHASABAH

Legalisasi Miras: Apa Kabar Kiai Ma’ruf Amin?

Berdasarkan Perpres 10/2021, boleh jadi Indonesia akan menjadi produsen besar minuman keras (miras). Mengerikan sekali. Siapa saja boleh membuat dan menjual miras di empat provinsi: Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Papua.

Langsung terbayang wajah Kiai Ma’ruf Amin yang bersemayam di Istana Wakil Presiden. Apa kabar, Pak Kiai?

Beliau tahu apa tidak tentang Perpres Miras ini? Mungkin saja tidak tahu. Atau, mungkin juga beliau memilih diam saja. Karena diam sama dengan emas.

Baca juga: Perpres Produksi Miras: Presiden Jokowi Mikir Apa Tidak Ya?

Semua orang paham. Pak Kiai tak akan mampu berbuat apa-apa. Beliau hanya bisa tertegun. Kiai Ma’ruf jelas-jelas dilecehkan oleh Perpres Miras itu.

Sekarang, kita tanya langsung ke Pak Kiai: setuju atau tidak dengan Perpres yang akan menjadikan Indonesia sebagai produsen dan pengecer miras?

Sementara menunggu jawaban, kita teruskan lagi.

Sangat mengherankan, hampir tidak ada suara penolakan di DPR. Tak habis pikir, apakah para anggota dewan yang terhormat sudah kehilangan akal sehat semua? Apakah mereka sudah mabuk duluan?

Sekarang, kelihatannya masyarakat sipil-lah benteng terakhir untuk melawan Perpres Miras itu. Kelihatannya tidak realistis mengharapkan Kiai Ma’ruf Amin dan DPR.

Kita anggap saja Pak Kiyai sedang mengatur strategi. Sedang konsolidasi. Atau sedang membangun kekuatan yang mampu menghadapi skenario jahat yang bertujuan merusak umat.

Para pimpinan partai politik pun sama saja. Tak bisa diharap. Semua mereka membebek. Di bawah telunjuk para penguasa dan oligarkhi.[]

1 Maret 2021

Asyari Usman
(Penulis wartawan senior)

Sumber: facebook asyari usman

Artikel Terkait

Back to top button