Maneger Nasution: Rasmus Paludan Gagal Paham HAM Universal
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution mengutuk keras aksi pembakaran salinan Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan di Swedia.
Maneger menilai, aksi Rasmus Paludan adalah perbuatan tak berprikemanusiaan, memperjelas sikap diri yang cacat pikir dan gagal paham kemanusiaan universal.
“Rasmus Paludan mempertontonkan diri sebagai yang picik dan profil Islam phobia. Perbuatan itu seharusnya tidak dilakukan jika Rasmus menjunjung tinggi nilai-nilai HAM universal,” kata Maneger dalam keterangan tertulisnya, Ahad (29/1/2023).
Menurutnya, sangat manusiawi jika umat Islam marah. Tetapi, ekspresi kemarahan itu sejatinya dilakukan dengan cara-cara yang menggambarkan keanggunan akhlak Islam.
“Ekspresi kemarahan dan perlawanan yang berlebihan tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan bisa kontraproduktif dan memberi ruang bagi sementara pihak dengan motivasi tertentu untuk memojokkan umat Islam sendiri,” jelasnya.
Pihaknya berharap. otoritas Swedia menuntaskan kasus yang memalukan itu secara profesional dan independen.
“Rasmus Paludan laik diganjar sebagai penjahat HAM universal. Dan otoritas Swedia juga harus memastikan peristiwa yang sama tidak akan terulang di masa mendatang,” tegas Maneger.
Selain itu, Pemerintah Swedia juga harus mampu menjelaskan ke dunia internasional bahwa pembakaran itu merupakan tindakan pribadi dan bukan representasi atau sikap partai serta negara Swedia.
Sementara itu, kata Maneger, Pemerintah Indonesia harus memanggil Dubes Swedia untuk Indonesia untuk bisa menjelaskan peristiwa penistaan kitab suci umat Islam yang telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Ia mengatakan, tindakan Rasmus Paludan itu mengingkari Swedia sebagai bangsa yang mengklaim paling menghargai HAM. Ia mengingkari sejarah bangsanya sendiri.
“Sebagai pejabat publik, ia gagal paham tentang hal paling elementer dari perspektif HAM, hak berkeyakinan/beragama. Ia seharusnya paham untuk tidak memasuki hal sensitif, baik wilayah forum internum maupun forum eksternum hak kebebasan beragama umat manusia. Dan, adalah kewajiban dia sebagai pejabat politik Swedia untuk menegakkan dan memenuhi norma-norma HAM universal tersebut,” jelasnya.