Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Laksanakan Shalat Tarawih dengan Batasan
Arab Saudi (SI Online) – Setelah disetujui oleh Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Azis Al Saud, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi melaksanakan shalat tarawih pertamanya di bulan Ramadhan 1441 Hijriah pada Kamis (23/4/2020) malam waktu setempat.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, shalat tarawih di dua masjid suci umat Islam tersebut dilakukan secara terbatas, yaitu hanya 10 rakaat dengan 5 salam dan hanya diikuti oleh para syekh dan staf masjid.
Artinya, penduduk setempat tidak diperkenankan untuk mengikuti shalat berjamaah di masjid. Keputusan itu dikeluarkan di tengah merebaknya pandemi virus corona di Arab Saudi.
Menurut laporan kantor berita Saudi Press Agency yang dilansir Serambinews.com, pelaksanaan shalat tarawih di Masjidil Haram dijaga ketat oleh petugas keamanan.
Imam dan khatib Masjidil Haram Syekh Abdul Rahman al-Sudais menambahkan dalam doa qunutnya memohon agar wabah virus corona segera diangkat dari Arab Saudi dan negara-negara Muslim.
Sementara itu pelaksanaan shalat tarawih di Masjid Nabawi juga berjalan secara berbeda.
Dewan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi terus melakukan perawatan dan perhatian secara intensif untuk mencegah virus corona di lingkungan masjid. Mereka juga telah membuka penghalang di sekitar Kabah yang dipasang sejak merebaknya virus corona.
Dewan tersebut secara rutin membersihkan dan melakukan disinfektasi masjid dengan bahan yang ramah lingkungan. Pihak masjid juga terus melakukan pemeriksaan suhu bagi siapa pun yang masuk ke dalam masjid.
red: adhila