Menag Yaqut Klaim 5,3 Juta Produk Tersertifikasi Halal
Jakarta (SI Online) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeklaim, 5,3 juta produk sudah mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
“Saat ini Indonesia telah menunjukkan progres yang signifikan dalam penyelenggaraan jaminan produk halal. Dalam dunia internasional, peringkat SGIE meningkat terutama pada makanan dan minuman halal,” kata Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/10).
Yaqut juga mengeklaim bahwa kinerja BPJPH telah meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas. terbukti dengan adanya 5,3 juta produk halal yang tersertifikasi oleh BPJPH.
“Angka itu meningkat hampir 700 persen dari tahun 2019. Bahkan, proses layanan sertifikasi halal terus ditingkatkan sehingga hanya memakan waktu 21 hari dari yang sebelumnya bisa hingga 10 bulan,” ujarnya.
Menurut dia, inovasi teknologi menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produk. Inovasi teknologi juga menjadi hal penting dalam mewujudkan penyelenggaraan jaminan produk halal yang berkelanjutan.
“Dengan inovasi teknologi, halal dapat mengambil peran pada produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab dan menjadi salah satu poin tujuan pembangunan berkelanjutan,” kata Yaqut.
Ia juga menjelaskan bahwa salah satu misi penting untuk mewujudkan hal tersebut bisa dengan menerapkan prinsip traceability, sehingga informasi from-farm-to-forkĀ bisa diketahui oleh semua stakeholder. Inovasi teknologi tersebut dapat diwujudkan salah satunya dengan memanfaatkan teknologi blockchain.
“Ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa penting bagi kita melakukan digitalisasi untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang sedang terjadi pada masa kini,” ujarnya.
Menag Yaqut mengajak seluruh stakeholder penyelenggara jaminan produk halal terutama Lembaga Halal Luar Negeri untuk bersatu dan mengintegrasikan layanan dengan mengembangkan dan memanfaatkan inovasi teknologi.[]
Sumber: ANTARA