Mendagri Resmikan Tiga Provinsi Baru di Papua, Berikut Nama Daerahnya
Jakarta (SI Online) – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru di Papua.
Ketiga provinsi baru itu ialah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Peresmian provinsi baru di Papua tersebut dipimpin langsung Mendagri Tito Karnavian dari Gedung Kemendagri, Jumat (11/10/2022).
Dimulai dengan pembacaan sejarah terbentuknya Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, disebutkan bila pembentukan tiga provinsi baru ini berdasarkan permintaan masyarakat demi kesejahteraan Papua.
Usai pembacaan sejarah, Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi tersebut atas nama Presiden Jokowi.
“Pada hari ini, Jumat, 11 November 2022 bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua pegunungan,” ujar Tito dalam peresmiannya.
Pada kesempatan yang sama, Tito juga melantik tiga penjabat (pj) gubernur untuk tiga provinsi baru tersebut.
Ketiga pj gubernur itu adalah Apolo Safanpo sebagai Pj. Gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kondomo sebagai Pj. Gubernur Papua Pegunungan, serta Ribka Haluk sebagai Pj. Gubernur Papua Tengah.
Undang-undang penetapan tiga provinsi baru di Papua
Penetapan pembentukan tiga provinsi baru di Papua ini tertuang dalam Undang-undang (UU) sebagai berikut:
UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan yang ditetapkan pada 25 Juli 2022.