MUI, Board of Peace dan Ujian Kepercayaan Publik
Kedua, kelompok skeptis-rasional yang jumlahnya besar tetapi relatif diam. Mereka tidak menolak diplomasi, tetapi menunggu bukti konkret: sejauh mana Indonesia benar-benar mampu memengaruhi BoP.
Ketiga, kelompok elite kebijakan yang memahami realitas diplomasi internasional, namun kurang efektif dalam membangun narasi publik.
Masalahnya, hingga kini ruang publik lebih didominasi oleh suara kelompok pertama. Komunikasi pemerintah yang terkesan lambat dan normatif membuat penjelasan strategis sulit menembus persepsi publik. Akibatnya, dukungan bersyarat MUI pun tidak sepenuhnya mampu meredam kecurigaan umat. Bahkan, dalam sebagian kasus, MUI ikut menjadi sasaran kritik dan sinisme.
Situasi ini menjadi ujian penting, baik bagi pemerintah maupun ormas Islam.
Bagi pemerintah, keanggotaan Indonesia di BoP harus dibuktikan dengan sikap yang jelas dan konsisten: bersuara keras tentang pendudukan Israel, mendorong Palestina sebagai subjek utama dalam setiap pembahasan, serta menegaskan bahwa “perdamaian” tidak boleh menggantikan agenda kemerdekaan. Tanpa ketegasan ini, kehadiran Indonesia berisiko dipersepsikan hanya sebagai legitimasi simbolik, bahkan stempel status quo bagi AS-Israel.
Bagi MUI dan ormas Islam lainnya, dukungan bersyarat harus dibarengi dengan fungsi pengawalan moral. Dukungan tidak boleh berhenti pada pernyataan awal, tetapi dilanjutkan dengan pemantauan kritis dan keberanian mengingatkan, bahkan mengoreksi, jika arah kebijakan menyimpang dari prinsip keadilan bagi Palestina.
Pada akhirnya, polemik BoP mengajarkan satu hal penting: dalam isu Palestina, legitimasi moral di mata umat sama pentingnya dengan strategi diplomasi. Perubahan sikap MUI hanya akan bermakna jika diiringi langkah konkret pemerintah yang transparan dan berani. Jika tidak, bukan hanya kebijakan luar negeri yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan publik—modal sosial yang jauh lebih sulit dipulihkan daripada sekadar keluar (menarik diri) dari sebuah forum internasional.[]
Jakarta, 4 Februari 2026
Fahmi Salim, Wakil Ketua Komisi HLNKI MUI Pusat, Direktur Baitul Maqdis Institute.






