SYARIAH

Nasab, Keluasan Rahmat Islam, dan Keadilan bagi Anak Luar Nikah

Menjaga Keseimbangan Hukum dan Kemanusiaan

Pembahasan ini sejatinya adalah upaya menempatkan keadilan pada posisi yang tepat antara hukum dan kemanusiaan. Islam memang tegas dalam aturan nasab, namun tetap menjunjung tinggi nilai kasih sayang terhadap sesama.

Anak hasil zina adalah amanah yang harus dilindungi oleh peran aktif masyarakat serta negara. Jika hukum dan kemanusiaan berjalan seimbang, maka martabat manusia akan senantiasa terjaga dengan baik.[]

Oleh: Irma Deany Putri, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok.

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button