Nasib Pendidikan Anak-Anak Pascabencana Sumatra
Kesiapsiagaan terhadap risiko bencana adalah bagian dari kewajiban negara untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan asasi rakyat, termasuk pendidikan dan kesehatan. Negara tidak boleh menunggu kondisi normal untuk bertindak, justru dalam kondisi daruratlah kehadiran negara diharapkan oleh rakyat.
Islam juga menekankan pentingnya pemulihan infrastruktur secara tanggap. Pemimpin pusat wajib berkoordinasi dengan gubernur (wali) di wilayah terdampak, memobilisasi guru, serta menyediakan sarana pendidikan darurat agar proses belajar tidak terputus. Pendidikan tidak boleh menjadi korban kedua setelah bencana.
Sejarah Islam mencatat bagaimana negara pada masa kekhilafahan merespons bencana dengan cepat melalui Baitulmal. Dana dari Baitulmal difungsikan sepenuhnya untuk menyelamatkan rakyat, tanpa terhambat birokrasi berbelit atau hitung-hitungan politis. Pemulihan dilakukan segera, karena negara memahami bahwa menunda pemenuhan kebutuhan rakyat sama dengan menambah derita.
Di sinilah kontras terlihat dengan sistem kapitalisme hari ini. Postur APBN kerap tersandera kepentingan proyek, utang, dan logika serapan anggaran, apalagi menjelang akhir tahun, ketika anggaran justru dihabiskan tanpa orientasi maslahat. Pendidikan korban bencana pun harus bersabar menunggu tahun anggaran berikutnya.
Bencana Sumatra seharusnya menjadi momentum evaluasi serius bagi negara. Klaim kondisi baik tidak cukup tanpa pemulihan nyata, terutama bagi dunia pendidikan. Generasi pascabencana tidak membutuhkan retorika, tetapi kehadiran negara yang nyata, cepat, dan bertanggung jawab.
Jika negara terus abai maka sejarah akan mencatat bukan alam semata yang merenggut masa depan generasi, melainkan penerapan sistem kapitalisme dan derivatnya yang gagal memuliakan manusia. Alhasil, saatnya kembali pada sistem Islam yang paripurna yang menjamin kegemilangan masa depan generasi dan peradaban manusia. Wallahu’Alam bissawab.
Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan.






