Visi ‘Shalih Mushlih’: Menghapus Dikotomi Agama dan Sains dalam Pendidikan
Dunia pendidikan saat ini menghadapi tantangan yang jauh lebih besar daripada sekadar mencetak peserta didik yang cerdas secara akademik. Tantangan ini kian berat di tengah derasnya arus globalisasi dan krisis moral yang melanda berbagai lapisan masyarakat.
Pendidikan dituntut melahirkan manusia yang tidak hanya saleh untuk dirinya sendiri. Lebih dari itu, generasi muda harus mampu menjadi agen perbaikan bagi lingkungan sekitarnya.
Inilah yang dikenal sebagai visi untuk melahirkan manusia shalih mushlih. Yaitu, sosok pribadi yang baik sekaligus mampu menghadirkan kebaikan bagi orang lain.
Konsep shalih mushlih sesungguhnya bukan merupakan sebuah gagasan baru. Konsep tersebut merupakan warisan para nabi dan rasul yang diutus Allah Swt. untuk memperbaiki kerusakan di muka bumi.
Al-Qur’an mengabadikan komitmen mulia ini melalui doa Nabi Syu’aib ‘alaihis salam (as.) saat berseru kepada kaumnya:
إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ
“Aku tidak bermaksud kecuali (melakukan) perbaikan selama aku sanggup.” (QS. Hud [11]: 88).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa misi seorang mukmin bukan hanya menjaga dirinya dari keburukan. Setiap muslim wajib berusaha memperbaiki kondisi masyarakat sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
Ironisnya, kerusakan pada zaman modern sering kali tidak tampak dalam bentuk kehancuran fisik. Kerusakan itu justru hadir dalam rusaknya pola pikir, hilangnya integritas, serta merebaknya budaya kemunafikan.
Nahasnya, budaya kemunafikan tersebut kerap mengatasnamakan perbaikan, padahal tindakan mereka justru menimbulkan kerusakan yang fatal. Al-Qur’an telah menggambarkan watak destruktif ini dalam Surah Al-Baqarah ayat 11–12:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ . أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَٰكِنْ لَا يَشْعُرُونَ
“Dan bila dikatakan kepada mereka, ‘Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi,’ mereka jawaban, ‘Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.’ Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.” (QS. Al-Baqarah [2]: 11–12).
Oleh karena itu, pendidikan Islam tidak boleh berhenti pada pembentukan individu yang rajin beribadah ritual saja. Pendidikan harus mampu membangun kesadaran sosial yang tinggi agar lahir manusia yang aktif menghadirkan solusi bagi problematika umat.
Seorang guru sejatinya bukan sekadar pengajar yang mentransfer materi pelajaran di dalam kelas. Guru adalah pembentuk karakter sekaligus pelopor perubahan sosial yang sesungguhnya.
Dari tangan dingin seorang guru, dapat lahir generasi tangguh yang mampu menjaga agama. Mereka pula yang akan membangun masyarakat serta merawat kemuliaan peradaban Islam.





