SUARA PEMBACA

Nasihat Gus Abbas untuk Diaz dan Deddy Corbuzier

Dengan didasarkan memenuhi tuntutan Kemenkes, para santri itu bersedia dijemput dan dibawa ke lokasi vaksinasi. Mereka adalah santri penghafal Al-Qur’an yang sedang berproses mencapai tujuan mulia, mereka masih pelajar, oleh karenanya mereka berusaha menjaga diri agar terhindar dari hal-hal yang dapat mengganggu pendidikan terutama hafalan mereka.

Ketika musik itu terdengar, dengan sigapnya mereka menutup telinga dengan tangan mereka sendiri demi menjaga hafalan yang sedang mereka perjuangkan. Ini menarik, mereka tidak meminta panitia mematikan musik, mereka justru menutup telinga mereka sendiri dan dengan tangan mereka sendiri, sungguh sikap toleransi yang luar biasa terhadap mereka yang menyukai musik.

Apakah mereka mengganggu para pendengar musik? Tidak. Apakah mereka mengganggu aktifitas orang lain? Tentu tidak sama sekali.

Namun sayang seribu sayang, sikap toleransi yang luar biasa itu justru dibully oleh mereka yang gemar menyuarakan kebebasan pendapat seperti Diaz Hendropriyono, Staf Khusus Presiden Joko Widodo, mereka yang gemar menyuarakan agar semua orang menghargai sikap orang lain seperti Deddy Corbuzier yang baru kemarin muallaf, dan segudang netizen yang dengan mudahnya menuduh anak-anak santri tahfidz tersebut sebagai radikal.

Santri tahfidz, mereka adalah pahlawan bagi umat Islam, dengan adanya para penghafal Al-Qur’an, maka seluruh umat Islam di dunia gugur kewajiban termasuk Diaz Hendropriyono, Deddy Corbuzier dan segudang netizen yang merasa muslim tersebut. Selain dari pada itu mereka juga berjasa dalam menjaga keotentikan Al-Qur’an, dengan adanya para penghafal Al-Qur’an maka redaksi Al-Qur’an terjaga dari distorsi musuh Islam, terjaga kemurniannya dari masa ke masa sehingga para mualaf seperti Deddy Corbuzier tak perlu khawatir akan validitas kitab suci agama yang baru saja ia anut.

Sebagai bentuk sumbangsih pemahaman bagi mereka yang kurang mengenyam pendidikan Islam, di sini kami paparkan bahwa menghafal Al-Qur’an adalah fardhu kifayah bagi umat muslim. Artinya jika sebagian umat muslim telah melaksanakan kewajiban tersebut, maka seluruh umat muslim gugur dari kewajiban sehingga terbebas dari dosa.

Imam Badrudin Azzarkasyi menjelaskan dalam kitab Al-Burhan fi Ulumil Qur’an:

قال أصحابنا: تعليم القرآن فرض كفاية، وكذلك حفظه واجب على الأمة، صرح به الجرجاني في ” الشافي ” والعبادي وغيرهما. والمعنى فيه كما قاله الجويني ألا ينقطع عدد التواتر فيه، ولا يتطرق إليه التبديل والتحريف; فإن قام بذلك قوم سقط عن الباقين، وإلا فالكل آثم.

Para ashabuna (pengikut Syafi’i) berkata: Belajar Al-Qur’an itu fardhu kifayah, demikian juga menghafalnya wajib bagi umat. Imam Al-Jurjani menegaskan hal ini dalam kitab Asysyafi, Al-Ubadi dan kitab lainnya. Tujuan dari hukum fardhu kifayah tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Imam Al-Jurjani yakni supaya informasi Al-Qur’an tidak terputus dari kriteria mutawatir (dari masa ke masa), dan tidak memungkinkan terjadinya pergantian dan distorsi (akan keaslian Al-Qur’an). Jika suatu kaum berkenan melaksanakan kewajiban tersebut maka yang lain gugur dari tuntutan, jika tidak ada sama sekali, maka semua umat muslim terkena dosa.

البرهان في علوم القرآن – ج ١ – الصفحة ٤٥٦

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button