OPINI

PDIP Sedang Mengigau tentang Jokowi

Arteria mengutuk Perppu ini sebagai isyarat adanya “kekuasaan baru di atas kekuasaan Presiden”. Dia khawatir, Perppu Corona memberikan kewenangan tak terbatas kepada pemerintah dalam mengelola dana penangangan wabah Covid-19. Jumlah dana itu sangat besar: 405 triliun rupiah.

Mungkin yang membuat resah Arteria adalah pasal 27 Perppu Corona. Di situ lebih-kurang disebutkan bahwa siapa pun yang melakukan kesalahan dalam penggunaan dana Covid-19 tidak bisa dikenai tuntutan pidana atau perdata.

Arteria meminta KPK agar mengawasi dana Covid-19 agar tidak disalahgunakan. Yang menarik dari politisi muda yang pernah galak dan melecehkan Prof Emil Salim dalam siaran live televisi itu, dia khawatir Presiden Jokowi akan tersandera.

Nah, mari kita bahas ‘dobrakan dahsyat’ kedua politisi hebat Partai Banteng ini. Pertama, tentang kegeslisahan Masinton Pasaribu. Dia katakan, Perppu Corona adalah aturan yang dibuat untuk oligarki. Pertanyaan kita: apakah selama ini Jokowi bukan duduk untuk oligarki?

Ke mana saja Anda, Bung Masinton? Kok sekarang baru sadar bahwa Jokowi menjadi presiden untuk kepentingan oligarki? Bukankah sejak 2014 oligarki itulah yang menguasai pemerintah dan negara ini?

Mungkin Anda terlalu nyenyak tidurnya, Bung! Tapi, lumayanlah masih sempat Anda mengigau tentang Jokowi. Hanya saja, igauan itu biasanya tidak bisa dipakai sebagai dasar untuk mengambil tindakan. Artinya, Anda harus puas dengan igauan itu saja. Pak Jokowi tidak akan ‘online’ dengan igauan Anda itu. Dia akan melenggang sebagai presiden pilihan rakyat akhir hayat periode keduanya.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button