NASIONAL

PDIP Setuju TAP MPR Larangan PKI Dicantumkan dalam RUU HIP, Tapi Kenapa Seret-seret Soal Khilafah?

Jakarta (SI Online) – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya mempersilahkan masyarakat menyampaikan aspirasinya mengenai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

“Atas dasar hal tersebut, maka terkait dinamika, pro-kontra yang terjadi dengan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), sikap PDI Perjuangan adalah mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat. Musyawarah untuk mufakat adalah praktik demokrasi Pancasila,” kata Hasto dalam keterangan persnya, Ahad, 14 Juni 2020.

Baca juga: PDIP Tolak TAP MPRS Larangan PKI Masuk ke RUU HIP, Ini Dalih Mereka

Menurut Hasto, PDIP setuju usulannya terkait materi muatan yang terdapat dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila untuk dihapus.

Demikian pula soal ditambahkanya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Ajaran Komunisme atau Marxisme-Leninisme sebagai konsideran. PDIP setuju penegasan larangan terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila itu ditambahkan dalam konsideran RUU HIP.

Baca juga: Siapa Pengusul RUU HIP di Badan Legislasi DPR?

“Demikian halnya penambahan ketentuan menimbang guna menegaskan larangan terjadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti marxisme-komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme serta bentuk khilafahisme, juga setuju untuk ditambahkan,” ujar Hasto.

Hasto mengklaim, pemerintahan Presiden Jokowi melalui Menkopolhukam Prof Mahfud MD, memahami suasana kebatinan yang berkembang, dan PDI Perjuangan meyakini bahwa pemerintah akan kedepankan dialog dan menampung aspirasi yang berkembang.

PDIP, klaim Hasto, menyadari berbagai pendapat berkaitan dengan RUU HIP tersebut menunjukkan kuatnya kesadaran terhadap Pancasila sebagai dasar yang memersatukan bangsa. Dengan demikian dia meminta semua pihak mengedepankan dialog.

Baca juga: Ketua Panja RUU HIP Bukan Ribka Tjiptaning, tapi Rieke Diah Pitaloka

“Sebab dialog, musyawarah dan gotong royong adalah bagian dari praktik demokrasi Pancasila,” kata dia.

red: a.syakira

Artikel Terkait

Back to top button