NASIONAL

Pelempar Molotov ke Masjid Disebut Gila, HNW: Modus Lama

Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi kasus pelemparan bom molotov ke masjid Al-Istiqomah, Cengkareng, Jakarta Barat.

Pelaku pelemparan bom molotov disebut mengidap gangguan jiwa. Adalah anak pelaku yang menyebutkan bapaknya tidak waras.

Menurut Hidayat, alasan pelaku idap gangguan jiwa merupakan modus lama.

“Pelempar molotov ke masjid di Cengkareng, disebut idap gangguan jiwa. Padahal ybs bisa naik motor, bawa molotov dan melemparkannya ke Masjid. Disebut “Gila” adalah modus lama,” kata Hidayat dalam akun twitternya @hnurwahid, Senin (28/12/2020).

Hidayat menilai harusnya kasus seperti ini diteruskan ke pengadilan. “Harusnya biarkan Pengadilan memutuskan. Agar teror spt itu tak terjadi lagi,” tegas Hidayat.

Seperti diketahui, pelaku berinisial D (56 tahun) melakukan pelemparan molotov ke Masjid Al-Istiqomah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/12) malam. Menurut pengurus masjid, saat ditangkap pelaku tampak cukup waras.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button