Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Antara Kepentingan Dagang dan Penjagaan Iman
Urgensi Sistem yang Menjamin Kehalalan
Untuk menjamin kejelasan halal secara menyeluruh, diperlukan sistem pemerintahan yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan kebijakan. Dalam sistem tersebut, setiap produk yang masuk dari luar negeri harus memenuhi standar halal sesuai syariat.
Negara juga memiliki kewajiban melindungi umat dari dominasi pihak luar yang dapat mempengaruhi standar halal. Tujuan utama kebijakan bukan sekadar keuntungan ekonomi, tetapi meraih ridha Allah dengan menjaga ketaatan umat.
Persoalan halal bukan sekadar teknis administratif, melainkan bagian dari penjagaan iman. Pelonggaran sertifikasi halal berpotensi mengaburkan batas halal dan haram serta melemahkan perlindungan terhadap umat.
Sudah saatnya kebijakan publik menempatkan syariat sebagai standar utama, sehingga kehalalan produk benar-benar terjamin dan umat dapat menjalankan perintah Allah dengan tenang. Dengan demikian, kepentingan ekonomi tidak mengorbankan prinsip keimanan yang menjadi fondasi kehidupan seorang Muslim.[]
Ammylia Ummu Rabani, Muslimah Peduli Umat.






