NASIONAL

Pemerintah Gunakan Buzzer, Refly Harun: Itu Jahat

Jakarta (SI Online) – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi tentang temuan lembaga anti korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menyebut pemerintah menggelontorkan Rp90,45 miliar untuk influencer.

Menurut Refly, fenomena buzzer atau influencer muncul sejak zaman Jokowi periode pertama dimana penggunaan medsos yang masif ditambah ada fenomena persaingan politik. Ketika itu perang cyber terjadi, muncul fenomena buzzer atau influencer.

“Di dalam perseteruan pilpres sama-sama kampanye menggunakan medsos itu tidak masalah, karena saling berusaha mempengaruhi pemilih, dan dua-duanya tidak menggunakan fasilitas negara,” ujar Refly dikutip Suara Islam Online, Jumat (21/8) melalui channel Refly Harun.

Tetapi, lanjut Refly, begitu satu pihak sudah menang dan memerintah, dia tidak boleh lagi berfikir dengan cara yang sama untuk menghadapi masyarakat lalu menggunakan jasa buzzer atau influencer. “Itu sangat tidak justified (tidak dibenarkan) bahkan saya mengatakan itu jahat, itu menyalahi anggaran negara,” jelasnya.

“Jadi anggaran negara digunakan untuk menghantam kelompok masyarakat atau mereka yang tidak pro pemerintah, itu menurut saya kebangetan,” tambahnya.

Selain itu, untuk sosialisasi program pemerintah dalam rangka mempengaruhi opini publik ini cenderung bentuk ketidakpercayaan diri bahwa program itu baik sehingga membutuhkan jasa buzzer. “Seharusnya kalau program itu baik dan berguna bagi masyarakat harusnya pemerintah percaya diri saja,” tandas Refly.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button