Kritik Berbuah Teror dan Intimidasi, Demokrasi Otoriter?
Ruang demokrasi Indonesia tengah diuji. Belakangan ini, sejumlah konten kreator dan influencer yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan rezim justru menghadapi teror dan intimidasi, bahkan kriminalisasi.
Sebutlah, DJ Donny, Sherly Annavita, Iqbal Damanik, Virdian Aurellio, Chiki Fawzi, dan Axel Christian adalah sederet nama yang mengalami intimidasi dan teror mulai dari ancaman, vandalisme, pelemparan telur, kiriman bangkai ayam disertai ancaman, peretasan akun media sosial, doxing, hingga pelemparan bom molotov di rumah. (mediaindoneisa.com, 31 Desember 2025).
Tebaru, komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi dalam pertunjukan Mens Rea yang dituding menghasut dan menodai agama. Laporan ini menggunakan pasal-pasal KUHP baru oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah, meskipun sejumlah pakar menilai pemidanaan terhadap komika atau seniman pertunjukan tidaklah mudah dilakukan. (bbc.com, 10 Januari 2026).
Kritik berbuah teror dan intimidasi bahkan kriminalisasi, fenomena ini jelas menunjukkan paradoks serius. Ya, negara yang katanya demokrasi, faktanya alergi terhadap kritik. Demokrasi yang seharusnya menjamin kebebasan berpendapat justru berubah menjadi alat pembungkam suara rakyat.
Teror dan intimidasi yang menyasar para konten kreator dan influencer tersebut umumnya muncul setelah mereka menyuarakan kritik terkait kebijakan pemerintah, khususnya dalam penanganan pascabencana di Sumatra. Alih-alih menjawab kritik secara terbuka dan substantif, yang muncul justru upaya pembungkaman melalui cara-cara intimidatif. Ini menandakan bahwa kritik dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai masukan.
Dalam analisis politik, teror dan intimidasi terhadap aktivis serta influencer kritis merupakan bentuk kekerasan negara, baik secara langsung maupun melalui pembiaran. Kekerasan ini tidak selalu hadir dalam bentuk aparat berseragam, tetapi dapat melalui aktor bayangan yang bekerja menciptakan efek jera. Tujuannya tidak lain adalah membungkam suara rakyat yang berseberangan dengan kepentingan penguasa.
Teror juga berfungsi menciptakan rasa takut kolektif. Ketika satu orang diteror, pesan sesungguhnya ditujukan kepada publik secara luas, yakni “Diam atau bernasib sama.” Inilah mekanisme klasik rezim otoriter, menanamkan ketakutan agar rakyat memilih aman dengan bungkam. Dalam kondisi seperti ini, kebebasan berpendapat hanya menjadi slogan tanpa makna.
Sikap antikritik yang dipertontonkan rezim menjadi indikator kuat bahwa sistem demokrasi yang berjalan tengah bergeser menjadi demokrasi otoriter. Secara prosedural tampak demokratis, tetapi secara substantif menindas. Kritik dianggap pembangkangan, oposisi dilabeli ancaman, dan kekuasaan dipertahankan dengan represi, bukan legitimasi rakyat. Jika kritik terus dilabeli dengan ancaman dan kebenaran terus dijegal. Bagaimana negeri ini dapat berjalan ke arah yang lebih baik?
Berbeda dengan itu, Islam memandang penguasa sebagai junnah, yakni pelindung rakyat, bukan peneror rakyat. Kekuasaan bukan alat menakut-nakuti, melainkan amanah untuk menjaga jiwa, harta, kehormatan, dan kebebasan berpendapat umat. Jika penguasa justru menjadi sumber ketakutan maka sejatinya ia telah mengkhianati fungsi kekuasaannya.
Syariat Islam mengatur hubungan penguasa dan rakyat secara tegas. Penguasa wajib berperan sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung), sedangkan rakyat memiliki kewajiban melakukan muhasabah lil hukam, yakni mengoreksi dan menasihati penguasa. Kritik bukan kejahatan, melainkan bagian dari mekanisme kontrol agar kekuasaan tidak menyimpang.
Sejarah Islam mencatat bagaimana para khalifah justru membuka ruang kritik seluas-luasnya. Khalifah Umar bin Khaththab ra. pernah ditegur secara terbuka oleh rakyatnya dan menerima kritik tersebut tanpa intimidasi. Kritik dipandang sebagai bentuk cinta dan kepedulian, bukan ancaman stabilitas. Inilah teladan kepemimpinan yang lahir dari keimanan, bukan ketakutan.
Teror terhadap konten kreator kritis hari ini adalah cermin buram demokrasi otoriter yang sedang berjalan. Jika kritik terus dibungkam, maka yang tersisa hanyalah kekuasaan tanpa koreksi dan rakyat tanpa suara.
Islam menawarkan paradigma kepemimpinan yang adil dan melindungi. Penguasa yang takut kepada Allah SWT, bukan justru rakyat yang takut kepada penguasa. Demokrasi otoriter jelas bukan masa depan yang layak diperjuangkan. Wallahu’Alam bisshawaab. []
Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan






