Pemerintah Naikkan Harga BBM, Fadli Zon: Resep Neoliberal
Jakarta (SI Online) – Anggota DPR Fadli Zon menyebut menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai dengan mekanisme pasar merupakan resep ekonomi liberal. Hal itu jelas bertentangan dengan Konstitusi UUD 1945 Pasal 33.
“Kenaikan BBM berdasarkan mekanisme pasar adalah resep ekonomi neoliberal. Resep dan perintah konstitusi UUD 1945: “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”,” ungkap Fadli Zon menanggapi kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah, Sabtu, 3 September 2022 kemarin.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM di pasar domestik karena belanja subsidi tetap meningkat di APBN Tahun 2022 meskipun harga minyak dunia menurun dalam beberapa waktu terakhir.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah melakukan perhitungan dengan berbagai skenario perubahan harga minyak mentah Indonesia (“Indonesian Crude Price”/ICP) dan dampaknya terhadap besaran subsidi di APBN tahun berjalan.
Dengan asumsi ICP berada di bawah harga 90 dolar AS per barel ataupun mengambil asumsi rata-rata dalam satu tahun di rentang 97-99 dolar AS per barel, maka belanja subsidi energi tetap akan naik dari anggaran yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp502,4 triliun.
“Dengan perhitungan ini, maka angka kenaikan subsidi yang waktu itu sudah disampaikan di media dari Rp502 triliun tetap akan naik, tidak menjadi Rp698 triliun, namun Rp653 triliun, kami terus melakukan penghitungan,” ujarnya.
Sri Mulyani memberikan gambaran jika harga ICP berada di 85 dolar AS per barel, maka subsidi akan tetap bertambah dari Rp502 triliun menjadi Rp640 triliun. “Ini adalah kenaikan Rp137 triliun atau Rp151 triliun tergantung dari harga ICP,” ujarnya.
Pemerintah, kata Sri Mulyani, akan terus mencermati harga minyak dunia karena kondisi geopolitik dan proyeksi ekonomi dunia yang masih sangat dinamis.
red: farah abdillah