Pemerintah Resmi Edarkan Uang Pecahan Rp75 Ribu
Jakarta (SI Online) – Bank Indonesia dan pemerintah secara resmi menerbitkan pecahan uang khusus nominal Rp75 ribu. Penerbitan uang tersebut sekaligus memperingati hari ulah tahun ke-75 kemerdekaan Republik Indonesia.
“Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp75 ribu, dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam acara peluncuran uang Rp75.000 secara virtual, Senin 17 Agustus 2020, seperti dikutip Viva.co.id.
Adapun mata uang Rp75 ribu, menampilkan wajah dua proklamator, yakni Soekarno-Mohammad Hatta. Di sisi belakang uang kertas juga terdapat sembilan wajah anak-anak dengan pakaian adat nusantara.
“Ke depan Insyaallah pengeluaran uang peringatan kemerdekaan akan dilakukan setiap 25 tahun sekali, sesuai usia 75 tahun kemerdekaan RI uang peringatan kemerdekaan kali ini dikeluarkan dalam bentuk uang kertas dengan nominal tujuh puluh lima ribu,” kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Pada kesempatan itu, Sri Mulyani menjelaskan, bahwa uang Rp75 ribu juga dicetak dalam bentuk 75 juta lembar. Dalam gambar uang, juga terdapat ilustrasi pembangunan infrastruktur. Sri juga menegaskan, penerbitan uang dengan nominal baru ini bukan ditujukan tambahan likuiditas atau memenuhi kebutuhan pembiayaan serta pelaksanaan kegiatan ekonomi.
“Namun, peluncuran uang rupiah khusus tersebut dilakukan di dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus, yang dalam hal ini peringatan Republik Indonesia yang ke-75 tahun,” tutur Sri.
red: farah abdillah