NASIONAL

Peneliti BRIN: Peluang Partai Baru Lolos ke Parlemen Tidak Besar

Jakarta (SI Online) – Peneliti pada Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP-BRIN) Siti Zuhro memprediksi peluang partai politik baru untuk lolos ke parlemen di Pemilihan Umum 2024 mendatang tidaklah besar.

“Peluang partai baru tidak besar karena memperebutkan jumlah yang sama, kecuali jumlah partai Islam tidak banyak. Tidak prospektif,” kata Siti Zuhro saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/07) seperti dilansir ANTARA.

Partai berbasis massa Islam yang dimaksud peneliti senior itu di antaranya, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia yang didirikan Anis Matta dan Fahri Hamzah. Kemudian Partai Ummat besutan pendiri PAN Amien Rais, dan Partai Pelita yang diprakarsai oleh mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Lalu Partai Masyumi “Reborn” yang didirikan oleh mantan politikus PPP Ahmad Yani, dan Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

Selain partai-partai Islam yang memperebutkan basis massa sama, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang dipimpin eks anggota DPR dari Fraksi Demokrat I Gede Pasek Suardika, dan Partai Buruh yang dipimpin oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, juga berupaya menjadi kontestan Pemilu 2024.

Menurut Siti, kalaupun lolos verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai-partai baru tersebut masih harus berupaya keras untuk lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen.

Ia mengingatkan, perjalanan pemilu menunjukkan hanya sedikit partai baru yang melenggang ke Senayan. Dari sembilan partai yang lolos ambang batas parlemen empat persen di Pemilu 2019 lalu, tidak ada satu pun partai baru.

“Jadi, fenomena empiris bahwa partai baru tidak mudah mendapatkan kursi di DPR RI, kalaupun dapat yang di daerah provinsi, kabupaten/kota DPRD lolos,” ujar Siti.

Sebaliknya, ada partai lama yang sebelumnya mendapatkan kursi di DPR RI, tetapi di Pemilu 2019 gagal memenuhi ambang batas parlemen.

Partai yang dimaksud adalah Partai Hanura. Itu menunjukkan tidak mudah bagi parpol mengikuti pemilu, apalagi bagi partai baru.

“Yang mengkhawatirkan justru partai yang sudah eksis di DPR bisa terpental, sementara partai baru belum tentu masuk,” tambahnya.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button