INTERNASIONAL

Pengadilan Tinggi Turki Cabut Status Hagia Sophia sebagai Museum

Istanbul (SI Online) – Secara resmi, Jumat 10 Juli 2020, Pengadilan Tinggi Turki mencabut status Hagia Sophia sebagai museum. Hal ini berarti membuka jalan bagi bangunan itu untuk dikembalikan menjadi masjid. Demikian kantor berita negara Anadolu melaporkan.

Dilansir situs berita Aljazeera.com, Dewan Negara, yang memperdebatkan kasus yang dibawa oleh LSM Turki, membatalkan keputusan kabinet tahun 1934 dan memerintahkan bahwa bangunan abad ke-6 itu akan dibuka kembali untuk ibadah umat Muslim.

Presiden Recep Tayyip Erdogan, telah mengusulkan untuk memulihkan status masjid dari situs Warisan Dunia UNESCO. Sebuah titik fokus dari kekaisaran Byzantium Kristen dan Kekaisaran Ottoman Muslim dan sekarang menjadi salah satu monumen yang paling banyak dikunjungi di Turki.

Baca juga: Aneh, Kenapa Gereja Orthodoks Rusia Ikut-ikutan Tolak Hagia Sophia Jadi Masjid?

Putusan itu dibuat oleh Dewan Negara, pengadilan administratif utama Turki. Namun, masih belum jelas apakah keputusan Dewan Negara akan segera berlaku atau tidak.

Sebagai informasi, Hagia Sophia atau Aya Sofya sebelumnya adalah bangunan bekas basilika, masjid dan sekarang difungsikan sebagai museum di Istanbul, Turki. Dari masa pembangunannya pada tahun 537 M sampai 1453 M, bangunan ini merupakan katedral Ortodoks dan tempat kedudukan Patriark Ekumenis Konstantinopel.

Bangunan tersebut berubah fungsi menjadi masjid mulai 29 Mei 1453 sampai 1931 pada masa kekuasaan Kesultanan Utsmani. Kemudian, Hagia Sophia disekulerkan dan dibuka sebagai museum pada 1 Februari 1935 MUstafa Kemal Pasha.

red: a.syakira

Artikel Terkait

Back to top button