Pengusaha Usul Perpanjang Jabatan Presiden, HNW: Inkonstitusional dan Rugikan Dunia Usaha
Dirinya mengingatkan bahwa selama pandemi Covid-19, dunia usaha sudah “dimanjakan” oleh APBN melalui beragam bantuan dan insentif yang jumlahnya meningkat dari tahun 2020 ke tahun 2021. Pada tahun 2020, anggaran PEN untuk Korporasi-UMKM dan insentif usaha sebesar Rp170 Triliun. Pada tahun 2021, anggaran tersebut meningkat menjadi Rp230 Triliun.
Menurutnya, keberpihakan negara kepada dunia usaha tersebut seharusnya membuat dunia usaha membalas dengan kontribusi nyata bangkitnya ekonomi dan lancarnya investasi, tidak malah melemparkan usulan yang kontroversial, polemis, menabrak konstitusi dan karenanya tidak kondusif untuk memperbaiki dunia usaha.
“Mestinya Menteri Investasi/Kepala BKPM justru ingatkan para pengusaha yang sudah nikmati insentif modal dan pajak itu untuk taati konstitusi agar hadirkan kondisi yang kondusif untuk dunia usaha dan politik, dan mengatasi dampak-dampak dari Covid-19 dengan segala variannya, menciptakan stabilitas kondisi sosial ekonomi dan politik yang kondusif menuju transisi kepemimpinan nasional pada tahun 2024 nanti,” pungkas HNW.
red: adhila