Persidangan Syekh Ikrima Shabri, Israel Gunakan Hukum sebagai Alat Intimidasi
Kecaman Internasional: “Upaya Mematahkan Semangat Kebenaran”
Dr. Ali al-Qaradaghi, Sekretaris Jenderal Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional, menggambarkan persidangan ini bukan sekadar kontroversi hukum, tetapi serangan terhadap kebebasan beragama dan suara kebenaran.
“Pendudukan Israel berusaha mengubah lanskap keagamaan di Yerusalem sesuai standar mereka sendiri,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penargetan ulama adalah strategi politik yang bermaksud melemahkan fungsi ilmu pengetahuan, memutus kesadaran keagamaan masyarakat, dan menciptakan ketakutan agar tidak ada yang berani melawan pendudukan.
Kecaman juga datang dari berbagai jurnalis dan aktivis internasional. Jurnalis Khadija Ben Gana menyebut persidangan ini “peristiwa berbahaya dan belum pernah terjadi sebelumnya”. Menurutnya, menyasar ulama seterkenal Syekh Shabri—yang telah berkhotbah di Al-Aqsa selama lebih dari lima dekade—adalah upaya terang-terangan untuk menghapus identitas keagamaan Yerusalem.
Melampaui Hukum: Serangan Politik yang Mengancam Kebebasan Beragama
Persidangan Syekh Ikrima Sabri memperlihatkan perubahan berbahaya dalam kebijakan Israel: menjadikan hukum sebagai alat untuk membungkam suara-suara yang membela Masjid Al-Aqsha dan identitas Palestina.
Proses ini tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari sistem penindasan yang lebih luas yang mencakup pembatasan ruang ibadah, penargetan tokoh agama, hingga upaya mengubah status quo Al-Aqsha.
Di lapangan, ribuan warga Yerusalem dan Gaza yang masih hidup di bawah pendudukan menghadapi kekerasan, pengusiran, dan pembatasan akses ke tempat-tempat suci. Suara-suara seperti Syekh Shabri menjadi harapan terakhir untuk mempertahankan identitas religius dan kultural Palestina.
Titik Kritis bagi Dunia Islam dan Komunitas Internasional
Kasus ini membawa pesan yang jelas: pendudukan Israel tengah menguji batas kesabaran dunia. Kebungkaman internasional hanya akan memperkuat praktik represif yang membahayakan hak-hak keagamaan dan kebebasan berekspresi di Yerusalem.
Komunitas Palestina dan dunia Muslim kini berada pada titik kritis. Jika tindakan keras terhadap ulama seperti Syekh Ikrima Shabri dibiarkan tanpa tekanan global, konsekuensinya akan berdampak long-term: hilangnya otoritas keagamaan, pembisuan tokoh-tokoh kebenaran, dan mempercepat perubahan identitas Yerusalem yang telah menjadi jantung spiritual umat Islam selama berabad-abad.
sumber: infopalestina





