NASIONAL

Pesan Gubernur Anies: Warga Jakarta Jangan Pulang Kampung

Jakarta (SI Online) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali lagi meminta warga ibu kota untuk tidak pulang ke kampung halaman alias mudik.

“Pesan ini sesungguhnya sudah saya sampaikan berkali-kali. Kami minta masyarakat Jakarta tidak meninggalkan Jakarta, khususnya ke kampung halaman,” kata Anies saat jumpa pers bersama Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya di Balai Kota Jakarta, Sabtu 28 Maret 2020.

Imbauan itu disampaikan Anies dengan tujuan untuk memastikan agar warga di ibu kota sehat dan jika ada yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat segera diberikan.

Ia mengatakan walaupun fasilitas kesehatan yang ada di Jakarta jumlahnya terbatas dibandingkan total kasus COVID-19, kondisinya masih relatif tersedia dibanding daerah lain.

“Jadi saya berharap kepada semuanya untuk mengambil sikap bertanggung jawab dengan tetap tinggal di Jakarta dan jangan pulang kampung,” katanya.

Apalagi, jika warga yang ingin pulang kampung tersebut berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (OPD), sehingga kemungkinan terburuk makin besar.

Dalam kesempatan yang sama, Anies mengatakan status tanggap darurat di ibu kota terkait COVID-19 akan diperpanjang hingga 19 April.

“Pembatasan tetap berjalan, karena itu status tanggap darurat diperpanjang dari 5 April menjadi 19 April, artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam yang terkait sipil akan terus bekerja di rumah hingga status tanggap darurat dicabut,” tuturnya.

Keputusan itu diambil usai pertemuan dengan jajaran Forkopimda, khususnya Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.

Perpanjangan masa status tanggap darurat bencana COVID-19 juga berlaku untuk kebijakan penutupan tempat wisata, penutupan lokasi hiburan, serta meniadakan kegiatan belajar-mengajar di sekolah.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button